Tuntut Kesetaraan, Ratusan Karyawan Tambang di Murung Raya Berunjuk Rasa

Ratusan karyawan perusahaan tambang PT Harmoni Panca Utama (PT HPU) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berunjuk rasa. Para pekerja yang berasal dari warga sekitar perusahaan tersebut, menuntut perlakuan setara

oleh Roni Sahala diperbarui 31 Jul 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 20:00 WIB
Unjuk Rasa Buruh
Ratusan karyawan PT. Harmoni Panca Utama yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di dalam areal perusahaan di Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menuntut persamaan hak, Sabtu (29/7/2023).

Liputan6.com, Palangka Raya - Ratusan karyawan perusahaan tambang PT Harmoni Panca Utama (PT HPU) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berunjuk rasa. Para pekerja yang berasal dari warga sekitar perusahaan tersebut, menuntut perlakuan setara.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Tengah, Junaidi Lumban Gaol mengatakan, buruh menggelar unjuk rasa di lokasi kerja perusahaan di Kecamatan Laung Tuhup. Aksi itu diikuti sekitar 200 karyawan, Sabtu (29/7/2023) pagi.

“Karyawan menggelar aksi untuk mendapatkan persamaan hak. Karyawan dari luar mendapatkan fasilitas mess dan makan 3 kali sehari, sementara yang lokal tidak,” terang Junaidi, Minggu (30/7/2023).

Junaidi menerangkan, PT HPU merupakan kontraktor untuk PT Semesta Alam Barito (PT SAB), perusahaan tambang batubara dengan IUP seluas 5.105 hektar. Para pekerja yang mengikuti aksi merupakan karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Karyawan yang melakukan aksi tersebut terdiri dari pengemudi truk, operator alat berat dan asisten operator (helper). Mereka merupakan warga dari desa-desa di sekitar perusahaan yang benar-benar memiliki keahlian.

Kemudian, buruh juga meminta agar pekerja yang mendapatkan tugas kerja di malam hari untuk mendapatkan upah lebih. Karena kondisi bekerja saat malam cukup berat dan resiko kecelakaan kerja cukup besar.

Junaidi menyayangkan pihak perusahaan tidak memberi respons baik terkait aksi tersebut. Untuk itu, buruh akan kembali menggelar aksi, salah satunya dengan mogok kerja yang dilakukan dari Senin (31/7/2023).

“Waktu kita aksi yang ditugaskan untuk menemui adalah humas eksternal yang menurut kami tidak berkompeten. Kami akan melakukan aksi lanjutan,” ujar Junaidi.

Perwakilan dari PT HPU – Job Site PT SAB, Dana memberikan jawaban untuk orasi yang disampaikan oleh ratusan karyawan. Ia mengatakan 8 poin yang disampaikan pernah dibahas dalam wadah resmi.

“Terkait apa yang disampaikan rekan-rekan, sebelumnya sudah pernah dibahas dalam wadah resmi yaitu LKS Bipartit, Kemudian dari poin–poin tuntutan tersebut kami dari pihak manajemen sudah ada agenda, salah satunya yaitu untuk training non-skill,” kata Dana.

Dana menjelaskan, kebijakan perusahaan tidak pernah dapat diambil secara langsung. Dia beralasan P. HPU ini tidak hanya berada di Kalteng saja namun ada di beberapa wilayah di Indonesia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya