Aksi Arogan Pengendara Mobil Menolak Ditilang, Cakar dan Bentak Polisi Depan Gerbang Tol Suramadu

Pengemudi minibus bernama Agus asal Kabupaten Sampang.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 05 Sep 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 17:00 WIB
Tilang
Kanit PJR Suramadu AKP Farida Aryani, saat menghadapi pengendara yang menolak ditilang. (Tangkapan layar)

Liputan6.com, Bangkalan - Senin (4/9/2023), barangkali menjadi hari paling sial bagi AKP Farida Aryani. Siang itu, Kepala Unit Patroli Jalan Raya Jatim 08 Suramadu, Polda Jatim, ini dimaki dan dibentak seorang pengendara mobil yang tak terima ditilang. Anggotanya Aipda Jainul turut kena imbas. Peristiwa ini terjadi menjelang pintu tol Jembatan Suramadu.

Kajadian itu berawal saat mereka berpatroli rutin di sepanjang akses Jembatan Suramadu sisi Kabupaten Bangkalan. Farida ditemani dua anggota, salah satunya Aipda Jainul.

Didekat pintu tol Suramadu, sebuah minibus warna silver menyalip mobil PJR dengan cara yang membahayakan. Minibus itu kemudian menepi di jalur terlarang.

Atas dua pelanggaran itulah, unit PJR menghampiri minibus tersebut. Niat awalnya menegur. Namun, karena si sopir yang bernama Agus tak membawa SIM juga KTP, akhirnya ditilang.

Agus rupanya menolak ditilang. Dia berusaha merebut STNK dari tangan Ipda Jainul yang sedang menulis surat tilang. Perebutan ini membuat tangannya tergores diduga terkena cakaran kuku Agus. Video keributan ini kemudian viral di media sosial.

Selain dengan Jainul, Agus juga berdebat hebat dengan Farida Aryani. Dia bahkan membentak dan memaki Polwan berpangkat Ajun Komisaris itu.

Untuk meredam situasi, petugas PJR hendak membawa Agus ke kantor Polsek terdekat. Namun, karena saat Agus masuk mobil tak didampingi polisi, dia akhirnya terus kabur ke arah Surabaya. 

Melapor ke Polres Bangkalan

Jembatan Suramadu
Indahnya Jembatan Suramadu di malam hari.

Malam harinya, AKP Farida dan Aipda Jainul mendatangi ruang Pidana Umum Satreskrim Polres Bangkalan untuk melaporkan peristiwa tak mengenakkan yang mereka alami. Hasil visum dari RSUD Syamrabu disertakan sebagai alat bukti.

"Kami melapor, agar memberi efek jera. Juga agar menjadi pelajaran kepada pengendara lain agar tak arogan di jalanan," Farida mengatakan.

Adapun Agus diketahui merupakan warga Desa Jrengik, Kabupaten Sampang. Penyidik akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa.

"Laporannya sudah kami terima dan kami pelajari berkasnya," Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya berujar, Selasa (5/9/2023).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya