Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Wilayah Sulut Kepulauan

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang hingga tanggal 15 Oktober 2023," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror, Jumat (13/10/2023).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 15 Okt 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulut mengimbau warga mewaspadai gelombang tinggi di perairan wilayah kepulauan dan sekitarnya.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang hingga tanggal 15 Oktober 2023," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror, Jumat (13/10/2023).

Dia menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari arah tenggara - barat daya dengan kecepatan berkisar antara enam hingga 20 knot.

Peringatan dini tinggi gelombang antara 1,25 meter hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah perairan timur Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan selatan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro dan laut Maluku bagian utara.

"BMKG terus memutakhirkan data ketinggian gelombang yang dapat diakses masyarakat dan pemangku kepentingan melalui kanal-kanal informasi yang tersedia," ujarnya.

Dia berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, semisal untuk perahu nelayan, berhati-hati apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

“Sedangkan untuk kapal kategori besar, diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya