Gelap Mata Pacar Tinggal Serumah dengan Pria Lain, Warga Manado Ini Lakukan Penikaman

Kepala Tim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pisau badik, terhadap korban bernama Calvin Kerap (29).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Okt 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang pria berinisial MS (25) yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Kasus itu terjadi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut, pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 10.15 Wita.

Kepala Tim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pisau badik, terhadap korban bernama Calvin Kerap (29), warga setempat.

“Pelaku kami amankan pada hari Senin (9/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Noongan, Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Penganiayaan diduga terjadi karena pelaku merasa cemburu terhadap korban, karena pacar pelaku diduga sudah tinggal bersama dengan korban.

“Pelaku yang diduga cemburu, datang ke rumah korban yang saat itu sedang tertidur. Pelaku lantas menikam korban secara brutal sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.

Mendapat laporan terkait kasus itu, aparat Polda Sulut bergerak cepat mengejar dan menangkap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan oleh Tim Resmob Polda Sulut ke Polsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya