Cegah TPPO, Pemprov Sulut Kirimkan 2.000 Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Dia mengatakan, sekarang ini Gubernur Olly Dondokambey sedang giat-giatnya mengirimkan naker ke luar negeri yang diwadahi, diinisiasi bahkan diatur oleh pemerintah provinsi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Okt 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2023, 21:00 WIB
Wagub Sulut Steven Kandouw, Selasa (10/10/2023), saat memberikan arahan bagi siswa SMKN 1 Manado terkait peluang untuk bekerja di luar negeri. (Foto: Yoseph Ikanubun/Liputan6.com)
Wagub Sulut Steven Kandouw, Selasa (10/10/2023), saat memberikan arahan bagi siswa SMKN 1 Manado terkait peluang untuk bekerja di luar negeri. (Foto: Yoseph Ikanubun/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Wagub Sulut Steven Kandouw mengatakan, pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri langkah preventif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ini merupakan salah satu langkah pencegahan terkait TPPO yang dilakukan pemerintah daerah, kami optimistis," ujar Steven Kandouw, Senin (9/10/2023).

Dia mengatakan, pada saat ini Gubernur Olly Dondokambey sedang giat-giatnya mengirimkan naker ke luar negeri yang diwadahi, diinisiasi bahkan diatur oleh pemerintah provinsi.

"Pengiriman tenaga kerja ini ditargetkan sebanyak 2.000 orang selama satu tahun. Kita berharap dengan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri ini mengurangi probabilitas TPPO," ujarnya.

Dia berharap, peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemuda-pemudi Sulut untuk meraih masa depan yang lebih baik.

"Pemerintah daerah juga berharap jangan mau dibodohi bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan yang berpotensi menjadi korban TPPO," katanya.

Wagub Sulut mengatakan, sosialisasi TPPO terus dilakukan termasuk menggandeng semua pihak terkait di dalamnya ada pemerintah daerah, jajaran kepolisian hingga tokoh-tokoh agama.

"TPPO ini ibaratnya seperti gunung es yang ketahuan baru 76 orang. Banyak mungkin yang malu melaporkan. Perlu upaya-upaya pencegahan," ujarnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang cepat melakukan penanganan terhadap kasus-kasus TPPO.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya