Liputan6.com, Cilegon - Suami gerebek istrinya yang tengah indehoi dalam kamar di sebuah hotel, di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Kota Cilegon, Banten. Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu sudah bukan yang pertama kali terjadi.
Sang suami yang merupakan personel Polri berinisial FM, menggerebek istrinya berinisial NR, tengah berduaan dengan lelaki lain yang juga anggota polri berinisial AN.
Advertisement
Baca Juga
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, yang bersangkutan, keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian propam," ujar Kompol Rifky Seftirian, Wakapolrs Cilegon, Senin, (16/10/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, istri yang selingkuh digerebek langsung oleh suaminya yang berpangkat Brigadir saat menyewa kamar bersama anggota polisi berpangkat Aiptu, pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023 malam. Keduanya merupakan personel Polres Cilegon.
Polres Cilegon berjanji akan bertindak tegas dan adil bagi personelnya yang melakukan pelanggaran. "Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.
Pemeriksaan Bakal Terbuka
Proses pemeriksaan hingga penanganan perkara dugaan perselingkuhan antara personel polisi dengan anggota Bhayangkari bakal dilakukan secara transparan. Polres Cilegon tidak akan menutupi peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar dan kode etik yang berlaku di institusi Polri.
"Jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar, buktinya setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon," jelasnya.
Advertisement