Liputan6.com, Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suella Braverman baru-baru ini dipecat oleh Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak. Pemecatan tersebut dilakukan setelah Suella Braverman menuduh polisi terlalu lunak kepada pengunjuk rasa Pro-Palestina.
Pada Senin (13/11/2023) Pemerintah Inggris menyebutkan jika Braverman telah dicopot dari jabatannya. Adapun pihaknya mengatakan pencopotan jabatan tersebut bagian dari perombakan kabinet menjelang pemilu tahun depan.
Melansir dari Al Jazeera sesaat setelah kabar pemecatannya Suella Braverman menyebutkan jika jabatanya sebagai Mendagri adalah hak yang istimewa untuknya. Dia juga menambahkan bahwa nanti akan menyampaikan hal-hal lainnya ketika waktunya.
Advertisement
“Merupakan hak istimewa terbesar dalam hidup saya untuk menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri,” ujar Braverman
Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak menyebutkan jika ia mendapat tekanan yang semakin besar untuk memecat Braverman. Pasalnya, komentar Braverman saat itu dinilai sangat kontroversial.
Ungkapan Braverman dianggap meningkatkan ketegangan selama berminggu-minggu terutama ketika aksi Pro-Palestina dan aksi tandingannya digelar di Inggris. Alhasil banyak dorongan dan seruan untuk memecat Braverman dari jabatanya.
Sebelumnya, Braverman juga telah memicu kontroversi selama masa jabatanya yaitu pernah mengambil sikap garis keras khususnya terhadap imigrasi dan sering terlibat isu perang budaya yang dianggap memecah belah para pemilih. Braverman juga pernah mengatakan bahwa mengirim pencari suaka ke Rwanda adalah impian dan obsesinya.
Profil Suella Braverman
Melansir dari beberapa sumber Suella Braverman dikenal sebagai seorang tokoh sayap kanan Inggris. Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Negara untuk Departemen Dalam Negeri sejak 25 Oktober 2023 dan berakhir pada 13 November 2023.
Perempuan berusia 43 tahun tersebut juga pernah menjabat peran yang sama pada 6 September 2022 hingga 19 Oktober 2022. Diketahui ia juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung ada periode 13 Februari 2020 hingga 6 September 2022.
Dia juga pernah menempuh pendidikan di Heathfield School di London dan melanjutkan studi Hukum di Queen’s College, Cambridge. Kemudian meraih gelar Master Hukum dari Universitas Paris 1, Pantheon-Sorbonne dan memenuhi syarat sebagai pengacara di New York.
Pada 2010 hingga 2015 Suella pernah menjadi anggota Panel Penasihat Keuangan Jaksa Agung. Saat itu ia telah membela Kementerian Dalam Negeri terkait kasus-kasus imigrasi dan Dewan Pembebasan Bersyarat dalam gugatan oleh para narapidana dan Kementerian Pertahanan dalam hal-hal yang berkaitan dengan cedera yang diderita dalam pertempuran.
Advertisement