Liputan6.com, Medan Bobby Nasution merespons terkait surat yang dikeluarkan DPC PDI Perjuangan (PDIP), yang menyebut tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota partai.
Diungkapkan Bobby, sikap politiknya masih seperti kemarin atau sebelumnya, mendukung Capres dan Cawapres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Sikap kita kayak kemarin," ucap Bobby Nasution kepada wartawan usai mengahadiri rapat di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023).
Advertisement
Baca Juga
Pada kesempatan itu, Bobby Nasution meminta maaf karena tidak etis bicara politik di Gedung DPRD Kota Medan. Menurutnya, gedung dewan adalah rumah rakyat, seharusnya berbicara tentang kepentingan rakyat.
"Sory, kita ini di gedung dewan, rakyat Kota Medan dan sama Bapak Ketua DPRD Medan tidak ada bahas itu, membahas kepentingan Kota Medan," ucapnya.
Baru Terima Surat
Ketika ditanya isi dalam surat PDIP mengenai pelanggaran kode etik, Bobby Nasution mengaku baru menerima surat tersebut pada Senin, 13 November 2023, malam.
"Itu nanti jawabannya. Suratnya baru saya terima, tadi malam," ucap Wali Kota Medan itu.
Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada PDIP atas dukungan terhadap dirinya sebagai Wali Kota Medan, dan menjadi pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
"Tanggapannya, tentunya terima kasih pada PDIP yang sampai saat ini masih mendukung saya di Pemerintahan Kota Medan," ucapnya.
"Mudah-mudahan, ke depan tetap mendukung untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar, dari pada kepentinganya masing-masing," sambungnya.
Advertisement
Tanya ke Ketua DPC PDIP
Bobby Nasution juga mempersilakan para wartawan untuk bertanya langsung kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE yang menandatangani surat tersebut.
"Sana, tanya Pak Ketua Hasyim yang tandatangani, apa maknanya, ada Ketua Hasyim di situ," ucap suami Kahiyang Ayu itu, sembari meninggalkan Gedung DPRD Kota Medan.
Isi Surat
Untuk diketahui, surat pemberitahuan terhadap Bobby Nasution selaku kader PDIP dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. Surat ditandatangani Ketua DPD PDIP Medan, Hasyim dan Sekretaris PDIP Medan, Roby Barus.
Isi surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan memuat 9 poin pertimbangan atas pemberhentian Bobby sebagai kader PDIP.
"Hasil klarifikasi saudara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," bunyi isi surat.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan."
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tertulis dalam surat.
Advertisement