Liputan6.com, Bandung - Saat ini, masyarakat Indonesia khususnya warganet di media sosial X tengah dihebohkan dengan sebuah kasus dugaan pembunuhan seorang pria di Bali. Adapun pria tersebut adalah seorang mahasiswa yang mempunyai nama Aldi Sahilatua Nababan (23) atau Aldi Nababan.
Diketahui Aldi Nababan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar kosnya di daerah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali. Jasad Aldi ditemukan tewas pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kabidhumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan jika penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan orang meninggal di kamar indekos di Nusa Dua tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43). Pihaknya melihat jika kamar kos korban saat itu dipenuhi oleh lalat hijau dan ia berusaha mengetuk pintu kamar kos korban.
Namun, saat mengetuk pintu saksi mengatakan tidak ada respon dari Aldi dan juga melihat adanya darah keluar dari bawah pintu kamar kos. Alhasil, pemilik kos langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Ketika pihak kepolisian tiba di lokasi, pihaknya langsung membuka kamar kos dengan bantuan tukang kunci karena pintu telah terkunci dari dalam. Saat berhasil terbuka, korban ditemukan dalam keadaan terlilit tali di dalam kamar kosnya.
"Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai. Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakkan dan kulit mengeluarkan cairan," ujar Sukadi.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Polisi Losa Lusiano Araujo menyebutkan jika jasad korban telah dilakukan pemeriksaan autopsi. Adapun pemeriksaan autopsi tersebut dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Medan dengan pemeriksaan tambahan berupa pemeriksaan toksikologi dan patologi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Kakak Aldi Nababan Meminta Keadilan
Saat ini kakak kandung Aldi yaitu Monalisa Nababan turut membagikan informasi pembunuhan Aldi melalui akun instagramnya @monalisanababan_. Melalui unggahannya tersebut dia meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.
Monalisa menyebutkan jika adiknya tersebut merupakan mahasiswa di Elizabeth International Bali dan tewas di kamar kosnya. Dia mengatakan kematian adiknya yang tidak wajar tersebut diduga meninggal dunia karena dibunuh.
“Adik saya ALDI SAHILATUA NABABAN yang berstatus mahasiswa di Elisabeth International Bali ditemukan MENINGGAL DIBUNUH di kostnya Nusa Dua,” tulis @monalisanababan_.
Melansir dari unggahan kakak Aldi Nababan pihaknya menyebutkan jika adiknya tersebut ditemukan meninggal dengan kondisi yang tidak wajar. Pasalnya pada bagian alat kelamin adiknya tersebut pecah dan mengeluarkan darah serta adanya lebam pada sekujur tubuh.
“Alat kelamin pecah dan mengeluarkan darah, sekujur tubuh lebam, mulut dan hidung mengeluarkan darah, engsel siku tangan bergeser,” tulis @monalisanababan_.
Monalisa turut mengatakan jika pihak keluarga tidak boleh menyaksikan autopsi adiknya tersebut di RS Bhayangkara Medan. Pihak keluarganya juga memberikan opsi untuk diwakilkan oleh dokter yang ditunjuk keluarga, tetapi tidak diterima.
Selain itu, Monalisa juga menjelaskan bahwa ruang bedah dikunci rapat dan dikawal oleh penjaga. Sehingga, pihak keluarga tidak boleh mendokumentasikan jenazah mulai dari membuka peti hingga autopsi.
Pihaknya kembali menegaskan jika saat ini dia dan keluarga besar Aldi Nababan memohon kepada Presiden dan Kapolri untuk menangkap serta menghukum pelaku yang membunuh adiknya seberat-beratnya.
“Saya MONALISA NABABAN sebagai kakak kandung dan seluruh keluarga besar Aldi memohon dengan sangat kepada BAPAK PRESIDEN JOKOWI DAN BAPAK KAPOLRI untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya yang membunuh adik saya Aldi,” pungkasnya.
Advertisement
Keluarga Awalnya Menolak Autopsi
Melansir dari Liputan6 AKP Ketut Sukadi membantah bahwa pada awal perkara penyidik tidak melakukan autopsi. Ia menjelaskan bahwa pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jasad ASN.
"Orangtua hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban," ujarnya.
Orangtua korban diketahui siap menerima segala bentuk konsekuensi yang timbul pada kemudian hari. Sementara itu ketika jenazah tiba di Medan orang tua korban kemudian mencabut surat pernyataan penolakan autopsi dan meminta autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan meminta dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujarnya.