Begini Sejarah Peringatan Hari Korpri 29 November

Pada 29 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Korpri. Berikut ini sejarah Hari Korpri.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 29 Nov 2023, 14:35 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi Hari Korpri
Ilustrasi Hari Korpri. (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Hari Korpri atau Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri diperingati pada 29 November setiap tahunnya. Pada perayaan tahun ini, peringatan Hari Korpri jatuh pada Rabu.

Mengacu pada situs resmi Diskominfo Provinsi Kaltim, pada peringatan tahun ini HUT ke-52 Korpri mempunyai tema Koprikan Indonesia. Artinya sendiri merujuk pada upaya membangun kesatuan, semangat kebersamaan, hingga didedikasi di antara pegawai negeri.

Sebagai informasi, Korpri adalah sebuah organisasi yang menjadi tempat atau wadah untuk seluruh pegawai negeri. Para anggota Korpri di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dari pegawai BUMN, BUMD, hingga anak perusahaan di bawahnya.

Korpri berdiri berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan diperkuat dengan adanya Keppres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. Mengutip dari Korpri Surabaya, Korpri dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian upaya lainnya seperti pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan dan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdaya guna dan berhasil guna. Korpri menjadi organisasi ekstra struktural dan secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan.

Selain itu, awal mula Korpri dibentuk mempunyai tujuan dalam melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu. Namun, sejak era reformasi Korpri menjadi organisasi yang netral dan tidak boleh berpihak kepada partai politik tertentu.

Selanjutnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2018 di Istora Senayan, Jakarta Selatan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2018 di Istora Senayan, Jakarta Selatan. (Merdeka.com/Titin)

Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Surakarta, Korpri dibentuk dengan melewati berbagai perjalanan panjang. Karena pembentukannya sampai mencetak sejarah bagi bangsa Indonesia.

Diketahui kala itu Pemerintahan Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Sehingga membuat seluruh pegawai Pemerintah Hindia Belanda menjadi pegawai untuk Pemerintah Jepang.

Namun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya seluruh pegawai pemerintah Jepang berganti menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan NKRI.

Saat itu pembagian pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar yaitu pegawai republik di bawah kekuasaan Ri, pegawai RI yang ada di bawah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.

Ketiga bagian tersebut merupakan pegawai RI serikat dan pada era Republik Indonesia Serikat kabinet sempat mengalami berbagai hambatan. Seperti salah satunya sistem ketatanegaraan pun menganut sistem multi partai.

Para pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan  terhadap publik serta negara justru dijadikan sebagai alat partai politik. Namun pada 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden.

Sistem ketatanegaraan pun dibenahi menjadi sistem Presidensiil yang berlandaskan pada UUD 1945. Dalam era tersebut juga dikenal menjadi masa Demokrasi Terpimpin dan banyak upaya yang dilakukan agar pegawai negeri terlepas dari kekuasaan partai politik salah satunya melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1961.

Penataan Kembali Korpri

BP Batam Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-74
Terlihat kompak berseragam Korpri dan hitam-putih, segenap karyawan/ti Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-74, Sabtu (17/8).

Sementara itu, ketika terjadi peristiwa G30S pada 1965 para pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung partai komunis. Namun pada awal Orde Baru dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971.

Saat itu didirikan Korpri pada 29 November 1971 dan menurut Pasal 2 Ayat 2 Korpri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun serta membina seluruh pegawai Republik indonesia di luar kedinasan.

Tujuan awalnya adalah agar pegawai RI bisa memelihara serta memantapkan stabilitas politik serta sosial yang dinamis dalam tatanan negara Indonesia. Sejak keputusan tersebut diluncurkan maka setiap tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Jadi Korpri.

Peringatan ini juga tidak hanya digelar sebagai acara upacara formal atau kegiatan lainnya namun juga menjadi pengingat bagi para pegawai. Dimana para pegawai negeri RI harus bisa meningkatkan kualitasnya terutama dalam pelayanan agar membangun sistem pemerintahan yang baik.

Fungsi Korpri

korpri
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan sambutan pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korpri di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). (Ist)

Mengutip dari situs resmi Korpri disebutkan ada beberapa fungsi penting dari Korpri, berikut ini adalah fungsinya:

1. Sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota;

2. Membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa);

3. Sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara;

4. Sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota;

5. Sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota;

6. Meningkatkan harkat dan martabat anggota;

7. Meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme;

8. Mewujudkan kepemerintahan yang baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya