PS HW UMY Ajukan Permohonan Investigasi kepada Asprov PSSI DIY usai Final Liga 3 DIY, Ini Alasannya

Dalam laga itu PS HW UMY sempat unggul 4-2 sampai pertengahan laga, Persiba Bantul kemudian berhasil memperkecil kedudukan 4-3.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 31 Des 2023, 03:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2023, 03:00 WIB
Ilustrasi Sepak Bola
Ilustrasi Sepak Bola. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Yogyakarta - Klub PS HW UMY mengklaim wasit melakukan tindak kecurangan dalam pertandingan final Liga 3 DIY 2023 melawan Persiba Bantul di Stadion Sultan Agung, Selasa (26/12/2023) kemarin.

Manajer PS HW UMY Filosa Gita Sukmono menyebut banyak kejanggalan dalam pengambilan keputusan yang dibuat wasit dalam partai final tersebut. Wasit dalam laga itu Irfan Wahyu Wijanarko dianggap mengambil beberapa keputusan yang tidak sesuai dengan kode etik disiplin.

Filosa memandang bahwa Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 75 ayat 3 tidak sesuai dengan keputusan dari wait beserta perangkatnya, terutama saat memberikan penalti bagi Persia Bantul yang terjadi di menit ke-84 waktu normal pertandingan.

Pasal yang berbunyi 'Dalam kondisi dan situasi tertentu, dimana wait tidak menegakkan Laws of the Game atau lalai menegakkan sanksi atas pelanggaran disiplin, Komite Disiplin PSSI dapat memiliki yurisdiksi memberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 78 Kode Disiplin PSSI ini', ini menjadi dasar hukum bagi PSHW UMY untuk meminta peninjauan ulang.

Dalam laga itu PS HW UMY sempat unggul 4-2 sampai pertengahan laga, Persiba Bantul kemudian berhasil memperkecil kedudukan 4-3. Jelang akhir laga wasit menunjuk titik putih sebab menganggap kiper PS HW UMY melakukan pelanggaran saat duel udara untuk menangkis bola keluar.

Persiba Bantul pun berhasil menyamakan kedudukan 4-4. Eksekusi penalti berhasil dilakukan dengan cermat tanpa kesalahan. Setelah kedudukan sama kuat, beberapa kali PS HW UMY melakukan serangan, namun ada beberapa momen yang justru dianggap wasit offside, jika dilihat seksama lewat rekaman, pemain tidak dalam posisi offside.

Atas dasar itu manajemen PS HW UMY mengajukan permohonan investigasi wasit kepada Komite Disiplin Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) DIY.

"Kami dari manajemen PS HW UMY meminta Asprov PSSI DIY menginvestigasi keputusan-keputusan wasit serta mengoreksi kesalahan atas keputusan yang diberikan oleh wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 yang terkandung dalam Kode Disiplin PSSI 2023," ujar Filosa Gita Sukmono, Jumat (29/12/2023).

Filosa melanjutkan, beberapa keputusan dari wasit selama pertandingan menjadi keputusan yang hanya adil bagi salah satu pihak, dalam hal ini tidak termasuk PSHW UMY.

"Apa yang dialami oleh PSHW UMY sebenarnya sudah dilindungi oleh Pasal 1 Kode Disiplin PSSI 2023, dimana segala jenis pelanggaran disiplin dapat dilakukan tindakan berupa sanksi sehingga pertandingan dan kompetisi berjalan dengan disiplin, adil dan sportif, sesuai dengan Laws of the Games," ujar Filosa.

Filosa juga berharap agar pihak Asosiasi Provinsi PSSI DIY dapat memberikan respon dan menindaklanjuti terhadap permohonan investigasi yang PSHW UMY ajukan. Menurutnya, hal tersebut dapat menjaga iklim sepakbola yang baik dengan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak.

"Jika setelah dilakukan investigasi ternyata terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan. Sebagai bahan pertimbangan, kami pun telah melampirkan bukti-bukti yang sesuai dengan ketentuan Komite Disiplin PSSI. Dan permohonan investigasi ini semata-mata demi perkembangan sepakbolaIndonesia," kata Filosa.

 

Bukan Menggugat Hasil Pertandingan

Protes yang dilakukan PS HW UMY tak lepas dari dugaan segelintir pihak yang menyebut ngebet ingin lolos ke putaran nasional. Asal tahu saja, kuota perwakilan Liga 3 DIY tahun ini rencananya hanya satu tim, yakni pemegang gelar juara.

Dengan hasil ini praktis PS HW UMY tak mendapat jatah untuk melaju ke putaran nasional. Selain hanya menjadi runner up, peserta Liga 3 DIY musim ini juga hanya 11 tim, ini pun membuat jatah kuota berkurang dari tahun lalu.

Filosa menegaskan, pengajuan keberatan kepada Asprov PSSI ini tidak memiliki motif untuk mengubah hasil pertandingan, mengulang pertandingan, atau meminta jatah ke putaran nasional.

Ia bilang kalau permohonan investigasi ini supaya menjadi sebuah pelajaran penting, dan upaya mengubah wajah sepak bola lebih baik di masa mendatang.

"Kami lakukan demi sepak bola, bukan karena hasil. Para pemain dan pelatih sudah mempersiapkan tim, sudah dibuat latihan yang terstruktur, tapi ujung-ujungnya justru dicederai oleh kejadian itu. Harapannya dengan seperti ini tidak terjadi lagi, jadi hasil di lapangan benar-benar adalah hasil akhir. Harapannya Asprov investigasi, bukan harapan mengubah hasil, ini bagian dari menyelamatkan generasi muda dan tidak dicederai oleh kecurangan," tutur Filosa.

Sementara itu Presiden Klub PS HW UMY Achmad Nurmandi menyebut tujuan protes ini sebagai pembentukan karakter. Menurutnya jika pertandingan tidak fair itu akan membuat para pemain kecewa dan terganggu. Seperti diketahui, pemain Liga 3 merupakan pemain amatir yang kebanyakan masih berusia 16 tahun sampai 21 tahun ditambah sejumlah pemain senior.

"Para pemain sudah kerja keras, mereka pasti kecewa kalau ada kecurangan. Untuk itu kami protes ke Komisi Disiplin (PSSI), dan nanti akan kami tembuskan ke pusat. Kalau ada bukti yang lebih banyak lagi, kami akan sampaikan juga ke Satgas Anti Mafia Bola kalau sampai ada bukti lain yang mengarah ke pengaturan skor," kata Achmad Nurmandi.

 

Penulis: Taufiq Syarifudin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya