Relawan Advokat Prabowo-Gibran di Banten Siap Bantu Pelaporan Kecurangan

Masyarakat, relawan hingga partai pendukung Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bisa melaporkan temuan berbagai kecurangan ke Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran Gerakan Banten Nyata.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 06 Jan 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2024, 00:00 WIB
Tim advokasi Tampung Pagi Prabowo-Gibran di Banten. (Kamis, 04/01/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Tim advokasi Tampung Pagi Prabowo-Gibran di Banten. (Kamis, 04/01/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Masyarakat, relawan hingga partai pendukung Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bisa melaporkan temuan berbagai kecurangan ke Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN).

Pelapor harus datang langsung ke sekretariat Tampung Pagi GBN di Jalan Perintis, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten. Pelaporan bisa dilakukan setiap hari, mulai pukul 10.00 wib hingga 17.00 WIB.

"Bersama GBN, Tampung Pagi mengajak kepada masyarakat, anak muda yang ada di Banten, untuk sama-sama kita advokasi dan kita jaga Prabowo-Gibran dari kecurangan-kecurangan yang ada," ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung Pagi GBN, dikantornya, Kamis, (04/01/2024).

Ferry mengajak seluruh relawan, pendukung hingga masyarakat yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menjaga Capres Cawapres 02 dari berbagai kecurangan, fitnah, hoax serta pencemaran nama baik di Pemilu 2024. Baik sebelum, saat pencoblosan hingga setelah penghitungan suara. 

Tampung Pagi GBN akan mengadvokasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran kepada pihaknya, secara gratis dan terjaga kerahasiaannya.

"Bisa dari UU ITE juga itu diatur kan, PKPU, Perbawaslu nya juga diatur. Kalau masuk ke ranah ITE kami akan diteruskan ke ranah UU ITE nya. Fitnah, pencemaran nama baik 02, kita akan dampingi, kita akan advokasi semuanya," terangnya.

Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga money politik dan pelanggaran lainnya bakal ditangani oleh Tampung Pagi GBN, untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan sehat dari berbagai macam kecurangan.

"Kita sama-sama mengawasi pelanggaran peserta pemilu. Salah satunya APK, peserta pemilu turun ke masyarakat memberikan sembako, membagikan uang, karena itu akan merugikan Paslon 02," tuturnya.

Bantuan advokasi tidak hanya diberikan kepada relawan hingga parpol pendukung Paslon 02 saja, namun masyarakat umum yang mendukung Prabowo-Gibran juga bakal diberi bantuan jika melapor ke Tampung Pagi GBN.

Untuk melapor, masyarakat atau pelapor harus datang langsung ke sekretariat Tampung Pagi GBN dan bertemu tim kuasa hukum, membawa bukti kecurangan yang terjadi serta identitas diri.

"Sekretariat Tampung Pagi GBN sangat terbuka untuk masyarakat. Mari kita jaga perolehan suara yang ada, agar pesta demokrasi berjalan demokratis, sehat dan bersih dari berbagai kecurangan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jawab Keresahan Masyarakat

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Prabowo-Gibran didaftarkan oleh tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) atau hari terakhir pendaftaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hadirnya Tampung Pagi GBN menjawab keresahan para relawan hingga masyarakat yang bingung atau takut melaporkan temuan kecurangan selama Pilpres 2024 berlangsung. Mereka bisa melapor dengan bebas dan terjamin kerahasiaannya.

Hadirnya Tampung Pagi GBN diharapkan bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat, dalam pelaksanaan pemilu yang sehat dan pilpres yang berkualitas.

"Sekarang dengan adanya Tampung Pagi GBN, segera laporkan jika ada dugaan pelanggaran, hoax maupun perbuatan yang tidak menyenangkan terkait Pasangan Prabowo-Gibran," kata Koordinator Gerakan Banten Nyata (GBN), Faisal Dudayef, di sekretariatnya, Kamis, (04/01/2024).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya