Liputan6.com, Bandung - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, menyebutkan perizinan tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor telah ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Januari 2024.
Menurut Taufiq, saat ini pihaknya bersama pemerintah daerah setempat dan lembaga lainnya tengah mengurus izin operasionalnya. Pada tahap percobaan pertama dan kedua TPPAS Lulut Nambo dapat menampung sampah minimal 50 ton per hari. Target maksimalnya TPPAS tersebut dapat menampung sampah sebanyak 70 ton per hari.
Baca Juga
"Tetapi, mudah-mudahan ini bisa beroperasi dalam waktu dekat. Nah minggu ini dan minggu depan rencananya kita akan melakukan uji coba lagi yang ketiga dan keempat dengan mendatangkan dari beberapa kabupaten. Kalau kemarin yang uji coba yang kesatu dan kedua sampahnya kita datangkan dari Kabupaten Bogor, tetapi ke depan nanti kita datangkan dari kabupaten dan kota yang lain, termasuk dari Tangerang Selatan," ujar Taufiq di Bandung, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
Taufiq mengatakan akses jalan menuju TPPAS Lulut Nambo juga tengah ditata kembali. Pasalnya meski masih layak dilalui, tetapi terdapat jalan yang kondisinya kurang baik di beberapa titik. Selain itu, lokasi parkir sejumlah truk pengangkut sampah juga menjadi salah satu fokus pengoperasian TPPAS Lulut Nambo.
"Penataan parkir truk (sampah). Truk-truk itu banyak yang parkir di pinggir jalan. Nah ini perlu kita tata kembali. Intinya untuk angkutan sampah menuju dan ke TPPAS ini insyaallah bisa lancar tidak ada masalah," kata Taufiq.
Untuk pengelolaan TPPAS Lulut Nambo ini lanjut Taufiq, berdasarkan perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten dan Kota Bogor, Tangerang Selatan serta Depok.
Nantinya masing-masing daerah berkewajiban membawa sampahnya, ongkos pembuangan sampah dan bersama-sama mengelola sampahnya menjadi energi terbarukan.
Taufiq mengaku ada kemunduran target percobaan pengoperasian TPPAS Lulut Nambo yang sebelumnya direncanakan pada Desember 2023.
"Jadi kemarin itu kenapa tidak jadi Desember 2023, karena perizinan di Kementerian LHK kita masih menunggu. Tapi alhamdulillah bulan ini izinnya sudah ada tinggal masuk ke tahap lain termasuk izin di kabupaten, nah baru setelah itu beroperasi," ucap Taufiq.
Taufiq menerangkan izin yang tengah diurus antara lain persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), tata batas dan penghitungan tegakan.
Taufiq menambahkan jenis sampah yang diangkut untuk dibuang di TPPAS Lulut Nambo adalah sampah rumah tangga dan dari pasar yang memiliki RDF (Refuse Derived Fuel) memenuhi syarat.
Hasil pengolahan sampah di TPPAS Lulut Nambo ini akan dikonsumsi oleh sejumlah parik semen seperti Indocement, yang menggunakan boiler batubara.
"Ini (hasilnya) batu bara nantinya. Jadi RDF harus memiliki nilai kalori dan kelembaban. Kedua nilai ini sudah dianggap bagus melebihi batas yang ditentukan. Jadi sebetulnya sudah siap," sebut Taufiq.
Profil TPPAS Lulut Nambo
Dicuplik dari laman kpbu.jabarprov.go.id, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya daur ulang sampah menjadi energi dengan skema KPBU.
PT Jabar Lestari (PT JBL) menggunakan teknologi MBT untuk mengkonversi sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dan kompos.
Pada area 55 hektar, produksi RDF diestimasikan 35 persen dari potensi sampah yang masuk ke plant, produk tersebut langsung digunakan oleh PT. Indocement sebagai offtaker.
Area layanannya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan mencapai 1.500 ton per hari.
Skema investasi TPPAS Lulut Nambo adalah KPBU Build-Operate-Transfer (BOT) dengan perkiraan nilai investasi Rp 660 Miliar.
Advertisement
TPPAS Legok Nangka
Pembangunan awal (groundbreaking) Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat rencananya dilakukan semester I tahun 2024.
Itu merupakan hasil dari penandatanganan nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legok Nangka dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, perwakilan PT Sumitomo Corporation, serta perwakilan PT PLN, di Kantor Ministry of Economy Trade and Industry (METI), Tokyo, Jepang, Senin (18/12/2023) waktu setempat.
Menurut Bey Machmudin, nota kesepahaman awal yang diteken terkait TPPAS Legok Nangka yang akan terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Legok Nangka.
"Ini juga merupakan salah satu solusi dalam penanganan sampah di Bandung Raya, bahkan Legok Nangka ini akan ditambah dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumedang dan Garut. Jadi total pertama adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, sebagian dari Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. Jadi insya allah ini adalah pembangkit listrik tenaga sampah yang ramah lingkungan dan dikembangkan di Jawa Barat," ujar Bey dalam siaran medianya, Bandung, Rabu, 27 Desember 2023.
Bey mengatakan kerja sama ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan (renewable energy).
Hal ini merupakan implementasi dari pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan PM Jepang Fumio Kishida yang mana salah satu proyek prioritas yang dibahas dalam pertemuan itu adalah PLTSa Legok Nangka.
Kesepakatan kedua kepala negara itu dilakukan di sela konferensi tingkat tinggi Association of Southeast Asian Nations (KTT ASEAN)-Jepang terkait sejumlah kerja sama strategis salah satunya membangun pembangkit listrik ramah lingkungan juga mengakselerasi pembangunan TPPAS Legok Nangka.
"Disepakati pula bahwa groundbreaking (Legok Nangka) akan dilakukan pada semester I/2024. Ini juga jadi salah satu solusi penanganan sampah di Bandung Raya," kata Bey.
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian disebutkan beberapa kesepakatan perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam angka.
Profil TPPAS Regional Legok Nangka
TPPAS Regional Legok Nangka dibangun berdasarkan Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2015 tentang KPBU. Tempat ini juga dibuat untuk mengurangi pembuangan sampah di TPA Sarimukti. TPPAS Legok Nangka akan mengelola sampah menggunakan teknologi hijau.
TPPAS Legok Nangka sendiri merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Ha dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari yang bersumber dari 6 (enam) kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
Lingkup proyek meliputi desain, konstruksi, pendanaan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah. Adapun perkiraan nilai investasi mencapai Rp4 triliun.
Tipping Fee dari TPPAS Legok Nangka ini ada di Rp386.000 per ton dari Pemprov Jabar dan 6 kabupaten dan kota dengan subsidi dari Pemprov sebesar 49 persen atau Rp189.140 per ton.
Pendapatan off-taking dari penjualan produk sampingan yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.
Advertisement
Rencana Operasional Dua TPPAS
Sebanyak dua Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) yakni di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung dan di Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor akan diupayakan segera beroperasi.
Kedua TPPAS ini diyakini oleh Pemerintah Jawa Barat akan segera mengatasi status darurat sampah di provinsi paling banyak penduduknya secara nasional tersebut.
Pada menjelang akhir tahun 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menargetkan untuk tahap awal pembangunan TPPAS Legok Nangka dilakukan pada November 2024.
"Legok Nangka itu hari Sabtu saya meninjau dan sekarang masih dalam proses. Target groundbreaking pada November 2024. Kami ingin dimajukan. Ini masih terus dibahas oleh tim dari Pemda Provinsi Jabar dan konsorsium rapat seminggu dua kali. Saya minta engagement supaya bisa dimajukanlah enam bulan sebelumnya," ujar Bey dalam siaran persnya, Bandung, Kamis, 21 September 2023.
Bey mengatakan sementara untuk TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor saat ini dalam progres pembangunan tahap I sudah mencapai sekitar 87 persen.
Untuk tahap I, TPPAS Lulut Nambo diperkirakan hanya mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari. Dengan total luas lahan 55 hektare, Lulut Nambo mengolah sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
"Masih ada proses-proses, (TPPAS) Lulut Nambo pakai teknologi RDF," kata Bey.
Sementara mengenai penanganan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Bey mengungkap bahwa penanganan sampah di periode darurat sampai 25 September terus diupayakan sedemikian rupa supaya terselesaikan dengan baik.
Per 19 September 2023, proses pemadaman untuk zona 1 sudah padam 99,2 persen, zona 2 padam 90 persen, zona 3 sudah padam 87 persen, zona 4 sudah padam 82 persen, dan zona 5 padam 90 persen.
Pemanfaatan lahan untuk zona darurat sampah, berlokasi sebelah barat laut zona 1 seluas 0,9 ha kapasitas 90.000 meter kubik.
"(TPA) Sarimukti sudah semakin baik pemadamannya. Walaupun begitu, hanya 50 persen yang bisa dikirimkan dari tiap daerah. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi sampah dari awal," jelas Bey.
Otoritasnya mengklaim telah memerintahkan penjabat bupati dan wali kota di kawasan Cekungan Bandung supaya mengarahkan seluruh camat sampai lurah di wilayahnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar memilah dan memilih sampah dari rumah.
Bey mengaku Pemerintah Jawa Barat masih terus berupaya mencari praktek terbaik tentang pengelolaan persampahan.