Liputan6.com, Serang - Lima pegawai bank keliling atau bank emok, ditangkap polisi. Sisanya, masih terus dikejar pihak kepolisian. Kasus itu berawal dari sekelompok pegawai koperasi simpan pinjam atau kosipa, mengeroyok Ustaz Muhi, di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu malam, 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian terjadi sweeping kepada koperasi simpan pinjam atau kosioa di sejumlah lokasi, seperti di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca Juga
Advertisement
Kondisi di sekitar Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, sempat memanas. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot, pada Selasa malam, 02 April 2024, di Polres Pandeglang. Korban, sepakat menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, serta meminta semua pihak menahan diri dan tidak berbuat anarkis.
Hingga Kamis dini hari, 04 April 2024, Polresta Serkot sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan tersebut di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.Â
"Untuk RSM ditangkap di lokasi kejadian. PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak. FM dan IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang," ujar Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, Kamis, (04/04/2024). Pelaku pengeroyokan RSM, PS dan RP sudah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot. Sedangkan MR dan IS baru ditangkap Rabu (3/4/2024) malam, dan sedang dilakukan pemeriksaan.
Polisi telah mengantongi tujuh orang pelaku pengeroyokan, artinya masih memburu dua orang lagi. Polresta Serkot mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri ke kepolisian, jika tidak ingin terus dikejar. "Kami dari kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, serta terus mengimbau agar para pelaku dapat menyerahkan dirinya," ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, Kamis, (04/04/2024).
Jaga Toleransi dan Kedamaian
Di sela-sela acara buka puasa bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peguron, Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengajak semua pihak menahan diri dan tidak main hakim. Mantan Dirbinmas Polda Banten itu juga mengajak toleransi antar agama dan suku di Banten, tetap terjaga dengan baik.
"Karena hidup berdampingan dengan sesama, serta dapat saling menghargai, itu adalah bentuk toleransi yang harus nya bisa kita wujudkan bersama, tidak ada lagi kekerasan, hidup berdampingan tanpa dendam dan amarah," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kamis, (04/04/2024).
Advertisement