Liputan6.com, Jakarta- Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membuka layanan kunjungan khusus dan penitipan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) .
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan pihaknya telah mempersiapkan mekanisme layanan khsusus untuk mengantisipasi lonjakkan jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan dengan membagi waktu layanan menjadi 2 sesi, yaitu pagi pukul 09.00-11.30 WIB dan siang pukul 13.00-15.00 WIB.
Baca Juga
Secara detail Nur Bambang menjelaskan, jika sesi pagi layanan diperuntukkan bagi WBP yang mendiami blok Pattimura, Teuku Umar dan Depati Amir. Sedangkan sesi siang bagi blok hunian Imam Bonjol, Hasanudin dan Diponegoro.
Advertisement
"Pada Idulfitri nanti, layanan kunjungan khusus dan penitipan barang bagi warga binaan akan kami buka selama 3 (tiga) hari terhitung mulai ditetapkannya Hari Raya Idulfitri oleh pemerintah," ujar Kalapas, Sabtu (6/4/2024).
Masyarakat nantinya hanya dapat mendaftar kunjungan sebanyak satu kali di hari yang sama dengan jumlah pengujung yang masuk ke dalam maksimal sebanyak 5 orang.
Mereka juga wajibkan membawa kartu tanda penduduk atau identitas lain seperti surat izin mengemudi dan paspor, berpakaian sopan, serta tidak membawa barang-barang terlarang.
Adapun barang yang dilarang antara lain senjata tajam, senjata api, segala jenis narkoba, alat komunikasi (ponsel), barang kemasan plastik dan kaca, segala jenis obat, kamera, perekam suara, pengeras suara, rokok, peralatan makan dari logam, dan korek api.
"Untuk keluarga warga binaan kami akan lakukan sosialisasi langsung maupun membuat pengumuman melalui grup Whatsapp untuk memudahkan akses informasi layanan bagi keluarga WBP," sambungnya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI-Polri guna membantu pengawasan di Hari Raya Idulfitri. Kemudian mekanisme pelaksanan layanan dan pengamanan nantinya mengikuti standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku.
Nur Bambang menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengunjungi atau menitipkan barang untuk WBP dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi dan Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang (Si Lanang).
Nantinya, masyarakat akan mengisi data diri kemudian memilih layanan yang akan digunakan semisal kunjungan atau layanan penitipan barang. Pengujung juga wajib lapor kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan.
"Usai semuanya diperiksa petugas dan dinilai aman, pengunjung dipersilahkan masuk ke ruang tunggu dan membuat nama titipan pada kantong yang disediakan," terangnya
Langkah berikutnya, pengunjung dipanggil menuju tempat pendaftaran kunjungan dan penitipan barang serta pemeriksaan makanan dan badan, sebelum nantinya diberikan penanda khusus.
Selanjutnya, pengunjung masuk di area Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk kembali dilakukan pengecekan yang nantinya akan diberikan barcode tanda masuk.
Nur Bambang juga menjelaskan usai melakukan pembesukan WBP, pengujung akan melewati area P2U untuk diperiksa kembali dan dilakukan foto tanda keluar.
"Penyelenggaraan layanan kunjungan dan penitipan barang ini kami harapkan dapat menjadi wadah untuk memenuhi rasa rindu dari seluruh warga binaan dengan keluarganya pada saat perayaan Idulfitri," tutur Nur Bambang.
Di lain kesempatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik terkait Kunjungan Idulfitri 1445 H, sehingga tidak ada pungli dan layanan yang diskriminatif.
Harun juga mengajak para pengunjung untuk tetap mentaati aturan dan tata tertib, sehingga dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan damai di dalam lapas.
"Ini adalah wujud pelayanan dari kami kepada masyarakat, semoga dapat memberikan kebahagiaan di momen Idulfitri,"pungkas Harun Sulianto.