PLN Siapkan 39 Unit SPKLU di Tol Trans Sumatra untuk Permudah Mudik Pakai Mobil Listrik

PLN siapkan 39 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang Tol Trans Sumatra.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2024, 14:00 WIB
PLN Siapkan 39 Unit SPKLU di Tol Trans Sumatra untuk Permudah Mudik Pakai Mobil Listrik
Pengisian mobil listrik di SPKLU Rest Area KM 311 A Tol Kayu Agung-Bakaheuni, tepatnya Kecamatan Sematang Panggang Kota Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Bagi para pemudik yang menggunakan mobil listrik, kini sudah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Tol Trans Sumatra.

Di sepanjang jalur Tol Trans Sumatra dari Lampung hingga ke Sumatera Selatan (Sumsel), ada 39 unit SPKLU di kedua ruas jalurnya.

Terkhusus di Sumsel, Bengkulu dan Jambi, ada 20 unit SPKLU yang tersedia, di antaranya 12 unit SPKLU di sepanjang jalur Tol Trans Sumatra.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berkata, dari Lampung hingga ke Sumatera Selatan, PLN menyiagakan 39 unit SPKLU di kedua ruas jalan Tol Trans Sumatra.

"Kapasitas baterai mobil listrik paling kecil sebesar 39 kWh memiliki jarak tempuh 300 km, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran untuk perjalanan jauh. Mudik dengan mobil listrik sangat aman karena rata-rata jarak antar SPKLU sekitar 23 km,” katanya, Rabu (10/4/2024).

Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang, kondisi seluruh SPKLU di Tol Trans Sumatra dalam kondisi prima, terutama di masa siaga arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

Seperti di SPKLU Rest Area KM 311 A Tol Kayu Agung-Bakaheuni, tepatnya Kecamatan Sematang Panggang Kota Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

“Dari 20 SPKLU di Sumatra, tersebar 16 SPKLU di Sumsel, 3 SPKLU di Jambi dan 1 SPKLU di Bengkulu, yang dijaga oleh petugas selama 24 jam setiap harinya” ujarnya.

Untuk sebaran 12 unit SPKLU di Tol Trans Sumatra ada di 6 rest area jalan Tol, yakni km 56 A, km 56 B, km 269 B, km 277 A, km 306 B dan km 311 A.

Pengisian di SPKLU ke mobil listrik, termasuk fast charging sekitar 15 menitan. Apalagi penggunaan kendaraan listrik lebih hemat, jika dibandingkan dengan konsumsi solar.

Untuk pengisian 300-400 kWh, cukup dengan membayar sekitar Rp165 ribuan. Jika dibandingkan konsumsi solar dexlite, bisa menghabiskan sekitar Rp1 jutaan.

“Menggunakan mobil listrik cukup membayar 15 persen dari total biaya pembelian solar. Jadi memang cukup hemat. Apalagi dari Palembang ke Lampung hanya menghabiskan sekitar 100kWh saja, bisa sekali isi saja di SPKLU,” ungkapnya.

Adhi juga menjawab keresahan masyarakat jika mobil listrik terkena air atau banjir. Dia memastikan, kendaraan listrik tidak akan terjadi konslet, apalagi saat melintas di genangan air dengan volume rendah.

 

Bebas Pajak

PLN Siapkan 39 Unit SPKLU di Tol Trans Sumatra untuk Permudah Mudik Pakai Mobil Listrik
Pengisian mobil listrik di SPKLU Rest Area KM 311 A Tol Kayu Agung-Bakaheuni, tepatnya Kecamatan Sematang Panggang Kota Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah berujar, Sumsel merupakan kawasan lumbung energi, salah satunya energi listrik. Sangat tepat sekali Sumsel mendukung yang dicanangkan pemerintah pusat menggunakan kendaraan bermotor berbasis listrik.

Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sendiri, jangan sampai pasokan SPKLU untuk pengguna kendaraan listrik terkhusus di luar Sumsel tidak tersedia.

Peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik di Sumsel naik signifikan dari 3 tahun terakhir. Tahun 2020 lalu, pengguna mobil listrik di Sumsel hanya 10 unit. Peningkatan terlihat di tahun 2023, menjadi 151 unit mobil listrik dan 600 unit motor listrik yang terdaftar di Bappeda Sumsel.

“Pemerintah mewajibkan kepada dinas dan BUMN/BUMD untuk menggunakan kendaraan listrik. Bahkan, ada insentif dari Pergub Sumsel bagi pengguna kendaraan listrik. Yakni bebas pajak dan bebas balik nama. Berbeda dengan kendaraan yang menggunakan BBM,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya