Golkar Buka Penjaringan Calon Wali Kota Medan hingga 23 April 2024, Prioritas Koalisi dengan KIM

Partai Golkar Medan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Minggu (15/4/2024) hingga 23 April 2024.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Apr 2024, 18:36 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2024, 18:36 WIB
Golkar Medan
Partai Golkar Medan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota untuk Pilkada 2024 (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan Partai Golkar Medan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Minggu (15/4/2024) hingga 23 April 2024.

Berbekal 6 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Partai Golkar memprioritaskan berkoalisi dengan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo dan Gibran pada Pilpres 2024.

"Berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Sumatera Utara, sesuai dengan Juklak 03 tahun 2020, di mana penjaringan kepala daerah dimulai dari bawah ke atas," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota Medan, Zulchairi Pahlawan, di Kantor Golkar Medan.

Dijelaskannya, siapa saja yang mendaftarkan harus mengisi formulir pendaftaran di Kantor Golkar Medan, Jalan Gatot Subroto. Pendaftaran terbuka untuk siapa saja, namun Golkar tetap memprioritaskan kader untuk dimajukan.

"Siapa pun yang ingin mendaftarkan diri sebagai Wali Kota Medan dipersilakan. Nanti akan kami sampaikan ke DPD Golkar Sumut," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Optimis Hadapi Pilkada 2024

Golkar Medan
Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota Medan, Zulchairi Pahlawan, di Kantor Golkar Medan (REza Efendi/Liputan6.com)

Diterangkan Zulchairi, Partai Golkar mendapatkan 6 kursi di DPRD Medan, dan perlu tambahan 4 kursi untuk mendaftarkan calonnya pada Pilkada Medan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Golkar akan memprioritaskan menjalin koalisi dengan partai pendukung saat Pilpres. Kami optimis dapat memenangkan Pemilihan Wali Kota Medan seperti sebelumnya," Zulchairi menuturkan.

Diakui Zulchairi, Golkar sebelumnya mengusung Dzulmi Eldin dan Bobby Nasution pada Pemilihan Wali Kota Medan, dan menang.

"Kami punya story calon wali kota yang kami usung bisa memenangkan kontestasi. Maka, kami yakin bisa memenangkan Pemilihan Wali Kota Medan nanti," ungkapnya.


Koalisi Indonesia Maju

Golkar Medan
Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan, Zulchairi Pahlawan, Sekretaris, Irwansyah Putra, Anggota, Modesta Marpaung, El Barino Shah, Rifqi Aulia Tanjung, dan Muhammad Sueb. Juga Sekretaris Golkar Medan, Mulia Asri Rambe.

Disinggung soal sosok yang tepat dan mengenai koalisi dengan partai lain, Zulchairi kembali menegaskan, Golkar tetap utama berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Maju, dan dalam proses pembicaraan.

"Apakah nanti akan mengusung kader? Yang pasti kader dulu. Kemudian kita lihat berdasarkan survei, lalu mengenai elektabilitas dan integritas," Zulchairi menandaskan.

Untuk diketahui, Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan, Zulchairi Pahlawan, Sekretaris, Irwansyah Putra, Anggota, Modesta Marpaung, El Barino Shah, Rifqi Aulia Tanjung, dan Muhammad Sueb. Juga Sekretaris Golkar Medan, Mulia Asri Rambe.


Jadwal Pilkada 2024

[Bintang] Golput Itu Nggak Keren! Biar Suaranya Sah, Begini Cara Nyoblos di Pilkada Serentak 2018
Ilustrasi - Jangan sampai suara kamu malah tidak sah, begini cara nyoblos di Pilkada Serentak 2018 yang benar. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya