Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menegaskan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tetap beroperasi meski untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lokasi yang sama berakhir pada 2028 mendatang.
Menurut Herman, tujuan tetap dioperasikannya TPK Sarimukti ini guna mendukung penanganan sampah untuk kawasan Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, dengan cara diolah kembali.
Baca Juga
Herman menerangkan sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017.
Advertisement
"Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen," kata Herman, Bandung, Rabu, 17 April 2024.
Herman mengatakan data sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).
Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.
"Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024," terang Herman.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan.
Pembangunan Zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.
"Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari," kata Herman.
Berdasarkan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2024 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.
Namun, pada bulan Ramadan pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.
Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.
"Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028," jelas Herman.
10.065 Truk Sampah Selama Ramadan
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtyas mengaku TPK Sarimukti menerima rata-rata 1.611,23 ton sampah atau sekitar 347 truk per hari dari Bandung Raya selama Ramadan 2024.
"Jadi keseluruhan selama Ramadan adalah total ritasi 10.065 truk, total tonase sebanyak 46.726,06 ton," kata Prima, Bandung, Jumat, 12 April 2024.
Prima mengatakan rincian jumlah sampah dari masing-masing kota dan kabupaten di Bandung Rata tersebut dengan pembagian volume, Kota Bandung total tonase sebesar 32.807,35 ton, Kota Cimahi total tonase sebesar 4.066,47 ton, Kabupaten Bandung total tonase sebesar 5.669,64 ton, dan Kabupaten Bandung Barat total tonase sebesar 4.182,61 ton.
"Bisa dibilang selama Ramadan tahun ini, sampah dari wilayah Bandung Raya yang ditampung di TPK Sarimukti bisa terkelola dengan baik," ujar Prima.
Prima menjelaskan, dari data yang ada, Kota Bandung masih menempati urutan tertinggi volume sampah yang dibuang ke TPK Sarimukti.
Hal itu karena Kota Bandung merupakan kota metropolitan yang berpotensi menghasilkan sampah lebih banyak.
"Volume sampah dari Kota Bandung terbanyak, kedua dari Kabupaten Bandung, ketiga dari Kabupaten Bandung Barat, dan keempat dari Kota Cimahi," ucap Prima.
Prima juga menegaskan, penanganan sampah di Sarimukti selama Ramadan 2024 cukup lancar, tidak ada kendala yang berarti, sehingga sampah terkelola dengan baik.
Advertisement
Jam Operasional TPK Sarimukti Bulan Ramadan dan Idulfitri 1445H
DLH Provinsi Jawa Barat melakukan penyesuaian jam operasional Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat selama Ramadan dan Idulfitri 2024.
Melalui surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias, penyesuaian jam operasional itu dilakukan dalam rangka efektivitas kinerja pelayanan operasional TPK Sarimukti pada bulan Ramadan dan Idulfitri.
Berdasarkan siaran media yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penyesuaian jam operasional tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor : 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada Bulan Ramadan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Penyesuaian TPK Sarimukti, terhitung tanggal 12 Maret - 8 April 2024, jam operasional pukul 05.00 - 16.30 WIB.
Untuk tanggal 9 April, jam operasional mulai pukul 05.00 - 05.00 WIB. Sedangkan, pada 10 April (Hari Raya Idulfitri 1445 H), jam operasional akan ditutup sementara.
TPK Sarimukti akan kembali buka pada 11 April dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 18.00. Mulai tanggal 12 April hingga seterusnya jam operasional TPK Sarimukti mulai pukul 05.00 - 18.00 WIB.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 8 Maret 2024 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat, Kepala DLH Kota Cimahi, dan Kepala DLH Kabupaten Bandung.
Kapasitas IPL TPK Sarimukti
Mengutip laman Citarum Harum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Tempat Pembuangan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPA/TPST) Dinas Lingkungan Hidup segera membenahi Instalasi Pengolahan Leachate (IPL) TPA Sarimukti pada Juni 2021 lalu.
Kegiatan pembangunan berasal dukungan pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kepala UPTD Pengelola TPA Sarimukti Jabar Edi Bahtiar mengatakan, pembenahan IPL TPA Sarimukti dilakukan guna menambah kapasitas pengolahan air lindi.
Untuk diketahui IPL direncanakan untuk mengolah lindi dengan kapasitas maksimal 6-8 liter/detik dengan jumlah sampah yang ditimbun sebesar 1.200 ton/hari yang diperuntukkan untuk tiga Kota/kabupaten yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Namun pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Bandung turut menggunakan TPA Sarimukti dikarenakan TPA Babakan yang terletak di Desa Arjasari Kecamatan Ciparay ditutup oleh warga.
"Berdasarkan hasil data sampah yang masuk pada Tahun 2020, sampah yang ditimbun pada saat ini berjumlah mencapai 2.000 ton lebih/hari sehingga berdampak pada peningkatan debit lindi yang pada saat ini dapat mencapai 14 Liter/detik pada musim hujan yang pada akhirnya menambah beban pada unit-unit pengolahan yang ada," ujar Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).
Diakui dia, keterbatasan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan serta keterbatasan SDM yang memadai sehingga kondisi operasional penimbunan dan IPL menjadi kurang optimal.
"Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2021 telah dialokasikan biaya untuk Peningkatan IPL yang berasal dari pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 11,4 miliar," kata dia.
Saat ini, lanjut dia, proses lelang telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya pada Bulan Juni 2021 pihak pelaksana pemenang lelang akan memulai proses konstruksi, diharapkan pada Bulan November 2021 IPL TPA Sarimukti telah dapat dioperasionalkan dengan sistem yang baru.
Selain itu, Edi mengungkapkan upaya lain yang akan dilakukan untuk peningkatan operasi IPL sebagai langkah untuk memenuhi baku mutu, di antaranya perbaikan sistem operasional IPL dan penimbunan sampah dengan mengintensifkan sistem penutup tanah mingguan pada area penimbunan sampah. Selain itu, penambahan aktivator pada kolam stabilisasi, kolam anaerobik dan aerobik.
"Mengaktifkan kembali sistem resirkulasi lindi ke arah timbunan sampah dan menambah jumlah petugas operasional IPL," terang dia.
Pihak dia pun melakukan optimalisasi operasional IPL dengan sumber daya yang tersedia, meliputi pengurasan kolam anaerobik dan aerobic, perbaikan posisi pipa dan pompa blower, perbaikan mesin aerator dan blower, pengadaan mesin surface aerator, dan penggantian media filtrasi.
"Selanjutnya, kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meningkatkan upaya pengurangan sampah dari sumbernya sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti, selain itu dapat mengurangi biaya pengangkutan dan pemrosesan akhir sampah. Yang tak kalah penting juga peningkatan upaya partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya harus ditingkatkan," tutur Edi.
Advertisement