Hasil Evaluasi dari BPKP Jadi Acuan DPMPTSP Sulbar Tingkatkan Kinerja

Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek seperti proses perizinan, pelayanan kepada investor, serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 06 Jun 2024, 13:04 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 16:00 WIB
DPMPTSP Sulbar
DPMPTSP Sulbar menerima hasil pembahasan dan berita acara evaluasi kemudahan berusaha dan peningkatan investasi untuk triwulan II 2024 dari BPK (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Mamuju - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar menerima hasil pembahasan dan berita acara evaluasi kemudahan berusaha dan peningkatan investasi untuk triwulan II 2024. Hasil itu dinerikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar, Selasa (04/06/24).

Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemudahan berusaha di Sulbar serta untuk merumuskan strategi peningkatan investasi di daerah tersebut. 

Lanjut Habibi, evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek seperti proses perizinan, pelayanan kepada investor, serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Kami sangat menghargai evaluasi yang telah dilakukan oleh BPKP. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi acuan penting bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan, sehingga dapat menarik lebih banyak investasi ke Sulbar," kata Habibi.

Habibi menambahkan, denngan menerima hasil pembahasan dan berita acara evaluasi ini, DPMPTSP Sulbar diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan untuk kemajuan dan perkembangan iklim investasi di Sulbar.

"Kita akan bekerja lebih baik lagi, untuk meningkatkan kinerja utamanya dalam hal pelayanan publik," tutup Habibi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya