Disnaker Sulbar Fasilitasi Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja

Program ini diharapkan bisa memberi ruang dan kesempatan penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya dan tidak lagi mendapatkan diskriminasi dan penolakan di dunia kerja

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 18 Jun 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 22:00 WIB
Disnaker Sulbar
Kadisnaker Sulbar Andi Farid Amri membuka sosialisasi bagi penyandang disabilitas (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Mamuju - Disnaker Sulbar memastikan pemenuhan serapan tenaga kerja bagi kelompok disabilitas dapat terlaksana. Disabilitas bukanlah suatu halangan untuk mencapai impian, namun seringkali akses terhadap kesempatan kerja dan layanan yang tepat masih menjadi tantangan bagi para disabilitas.

Kepala Disnaker Pemprov Sulbar Andi Farid Amri mengatakan, melalui unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan menjadi jawaban permasalahan ini. Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk menyediakan dukungan yang diperlukan bagi penyandang disabilitas dalam meraih kesempatan kerja yang layak dan sesuai dengan keahlian serta minat mereka.

"Dengan semangat kerjasama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan perubahan positif dalan mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan adil," kata Andi Farid, Jumat (14/06/24).

Menurut Andi Farid, melalui unit layanan disabilitas tersebut dapat membantu para penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan pekerjaan, dengan mempertemukan kepada pihak perusahaa yang ada di Sulbar. Disnaker siap menjembatani dan menghubungkan pihak perusahan dengan para pencari kerja disabilitas.

"Mari kita jadikan acara ini sebagai langkah awal yang berarti dalam membangun kesadaran, pemahaman, dan tindakan konkret untuk mendukung saudara-saudara kita yang memiliki disabilitas,” ujar Andi Farid.

Pihaknya berkomitmen, akan menggencarkan sosialisasi kepada pihak perusahaan yang membuka lowongan bagi pencari kerja disabilitas. Sebab ia percaya bahwa diantara pencari kerja disabilitas banyak yang memiliki kemampuan yang jauh lebih baik seperti halnya di IT. 

Ketua Gema Difabel Sulbar, Syafaruddin Syam berharap unit layanan disabilitas dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi penyandang disabilitas. Mereka (disabilitas) bisa endapatkan haknya dan tidak lagi mendapatkan diskriminasi dan penolakan di dunia kerja.

"Sebagaimana dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, dimana perusahaan swasta wajib memperkerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Pemerintah juga memperkerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai," tutup Syafaruddin

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya