Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan, 1 Pelaku Ditangkap

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 24 Kilogram (Kg) dari Malaysia ke Indonesia digagalkan di perairan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Jul 2024, 17:54 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 17:54 WIB
Kasus narkoba
Pengungkapan penyelundupan 24 Kg Sabu

Liputan6.com, Deli Serdang Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 24 Kilogram (Kg) dari Malaysia ke Indonesia digagalkan di perairan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Digagalkannya penyelundupan sabu tersebut dilakukan pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada 29 Mei 2024. Dalam pengungkapan ini, 1 pelaku ditangkap.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Tanjung Balai," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Bastian Saragih, Jumat (12/7/2024).

Diungkapkannya, petugas yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.

"Informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba asal Malaysia akan dikirim ke Tanjung Balai melalui jalur laut, berawal dari muara di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang," Bastian menerangkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Disimpan Pelaku di Kapal

Hendak Pesta Sabu di Hotel, Bakal Caleg DPRD Gorontalo Ditangkap
ilustrasi sabu-sabu, ilustrasi: Dwiangga Perwira

Diungkapkan Bastian, saat pengungkapan, puluhan bungkus narkoba jenis sabu disimpan pelaku pada bagian depan dek kapal. Pelaku berinisial K warga Dusun Kampung Tempel, Kecamatan Aek Joman, Asahan.

"Total 24 Kg sabu kita sita dari kapal pelaku saat penangkapan," ungkapnya.

Tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.

"Kita terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita tangkap," Bastian mengungkapkan.


Pemeriksaan Mendalam

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Disebutkan Bastian, saat ini barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24 Kg telah disita petugas. Sedangkan 1 orang pelaku berinisial K ditahan di Mapolresta Deli Serdang.

"Kita terus melakukan pengembangan, dan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku terkait kasus ini," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya