Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Terlibat Peredaran Narkoba di Samarinda

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap warga Malaysia bernama Asrar karena terlibat peredaran sabu lintas provinsi.

oleh Syukur diperbarui 12 Jul 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 02:00 WIB
Warga Malaysia yang ditangkap Polda Riau di Samarinda, Kalimantan Timur, karena terlibat peredaran narkoba lintas provinsi.
Warga Malaysia yang ditangkap Polda Riau di Samarinda, Kalimantan Timur, karena terlibat peredaran narkoba lintas provinsi. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap warga Malaysia bernama Asrar. Pria 39 tahun itu diduga terlibat peredaran sabu lintas provinsi antara Kota Pekanbaru dengan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti menjelaskan, Asrar berasal dari Johor dan berdomisili di Samarinda. Dia diduga sebagai kurir darat yang rencananya menerima sabu dari Pekanbaru.

Sabu seberat 500 gram diantarkan Hamzah dari Kota Pekanbaru menggunakan sabu. Warga Kepulauan Meranti tersebut tertangkap dalam perjalanan menggunakan bus.

"Sabu itu rencananya akan diterima oleh seorang wanita, Anida Efendi, asal Samarinda, sudah tertangkap," kata Manang, Kamis siang, 11 Juli 2024.

Manang menjelaskan, tersangka Hamzah berangkat naik bus dari Pekanbaru tujuan Samarinda setelah mendapatkan perintah dari seorang pria yang dipanggil dengan "Kelape Mude". Sebelumnya, Hamzah diminta menjemput paket yang dibuang di pinggir pasar di Bengkalis, Riau.

Paket itu berisi 1 kilogram sabu lalu dibagi 2 oleh Hamzah. Satu bagian berisi 500 gram disimpan di sebuah rumah di Pekanbaru, kemudian sisanya dibawa ke Samarinda untuk diantarkan ke Asrar.

Hamzah dijanjikan Rp32 juta jika berhasil membawa sabu itu sampai ke Asrar. Hamzah menerima tawaran karena sudah 6 kali menjadi kurir sabu ke luar provinsi.

"Setelah Hamzah tertangkap di bus, anggota Polda Riau berangkat ke Samarinda untuk menangkap Asrar sebagai kurir kedua," kata Manang.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Suami Istri

Tersangka Asrar ditangkap di sebuah rumah makan di Samarinda. Dia menunggu Hamzah turun dari bus tapi tidak mengetahui lokasi tersebut sudah diintai petugas.

Setelah Asrar, petugas menangkap Anida. Pengedar sabu di Samarinda ini tengah menunggu Asrar di sebuah kafe tanpa mengetahui tukang antar barang haramnya sudah diciduk polisi.

Tersangka Anida sempat kabur menggunakan mobil. Tak pelak, kejar-kejaran di jalanan Kota Samarinda terjadi hingga akhirnya kendaraan Anida berhasil dihentikan.

"Tersangka Asrar dan Anida merupakan suami istri, para tersangka kemudian dibawa ke Polda Riau, penggeledahan lanjutan dilakukan hingga akhirnya petugas menyita 1 kilogram sabu," jelas Manang.

Polda Riau kini tengah melacak keberadaan pria yang dipanggil "Kelape Mude" sebagai pengendali peredaran sabu lintas provinsi. Nama itu memasok sabu dari Malaysia ke Bengkalis kemudian menggerakkan kurir ke provinsi lainnya melalui Kota Pekanbaru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya