Bobby Nasution Minta Mall Centre Point Segera Dikosongkan, Buntut Tunda Lunasi Tunggakan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mall Centre Point yang berada di Jalan Jawa.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Jul 2024, 18:52 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 18:52 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution
Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Liputan6.com, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mall Centre Point yang berada di Jalan Jawa.

Sikap tegas tersebut diambil karena PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7).

Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Mall Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen jelas.

"Saya baru diinformasikan Sekda, mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan," kata Bobby Nasution.

"Ini menunjukkan komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," Bobby menegaskan.

 

Permohonan Maaf ke Tenant

Tunggak Pajak 56 Miliar, Wali Kota Medan Tindak Tegas Mall Centre Point
(Foto:Dok.Permko Medan)

Selanjutnya, Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mall Centre Point.

"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal, dan akan kita rubuhkan," tegasnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut," ungkapnya.

Kerahkan Alat Berat

Alat Berat Pemko Medan
Alat berat milik Pemko Medan sempat diparkir di Mall Centre Point

Diungkapkan Bobby Nasution, untuk melakukan perobohan, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mall Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

"Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant," ucapnya.

"Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan," Bobby menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya