Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polisi Tangkap 7 Pembakar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 7 pembakar lahan yang diduga dilakukan dengan sengaja untuk membuka kebun.

oleh M Syukur diperbarui 02 Agu 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2024, 08:00 WIB
Pantauan udara kebakaran lahan yang dilakukan Satgas Karhutla Riau.
Pantauan udara kebakaran lahan yang dilakukan Satgas Karhutla Riau. (Liputan6.com/Dok Lanud Roesmin Nurjadin)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ribuan hektare lahan di Provinsi Riau hangus terbakar. Kebakaran lahan disebabkan ulah manusia dengan luasan hingga 1.500 hektare berdasarkan pendataan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi, jumlah itu sebenarnya jauh lebih besar karena ada lahan yang terbakar belum ditemukan pelaku atau pembakarnya. Apalagi saat ini titik api masih terpantau.

"Ada yang lahan terbakar ini, belum menemukan siapa pelakunya," jelas Nasriadi, Kamis siang, 1 Agustus 2024.

Nasriadi mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disebabkan 2 faktor utama, yakni alam dan manusia. Mengingat kondisi geografis Riau tidak memiliki aktivitas vulkanik signifikan dan jarang terjadi petir, faktor manusia menjadi penyebab dominan.

"Bisa dikatakan, pembakaran disebabkan oleh manusia, baik itu sengaja maupun tidak sengaja," katanya.

Polda Riau sejak Karhutla terjadi awal tahun sudah menangani 7 kasus dan menangkap 7 pembakar lahan. Di antara pengusutan itu sudah ada berkas tersangka yang dinyatakan lengkap atau P21.

"Ada pula masih penyidikan," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau berdarah Aceh itu.

Kasus yang ditangani tersebar di berbagai kabupaten di Riau. Yaitu Kota Dumai dengan 2 kasus, Kabupaten Rokan Hilir 3 kasus dan Kabupaten Bengkalis 2 kasus.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Puntung Rokok

Para tersangka yang ditangkap merupakan perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar. Sementara tersangka dari perusahaan hingga saat ini belum ada.

"Para tersangka ditangkap dengan barang bukti, seperti pembakar, semua lagi diproses hukum," katanya.

Keadaan hutan dan lahan di Riau dengan cuaca terik dalam beberapa pekan terakhir masih sangat mengkhawatirkan. Untuk mencegah pihak yang membuka lahan dengan cara membakar, Polda Riau telah mengerahkan seluruh jajarannya memantau situasi di lapangan.

Setiap kali ditemukan titik api, tim gabungan diterjunkan memadamkan api dan mendinginkan lahan berasap agar api tak muncul lagi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar apapun alasannya.

"Kemudian jangan membuang puntung rokok sembarangan, ini sangat rawan dan dapat berbahaya bagi alam, lingkungan dan manusia," tegas Nasriadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya