Peristiwa 7 Agustus 1945: Terbentuknya PPKI

PPKI berfungsi layaknya parlemen sementara dari negara Indonesia yang akan dibentuk.Terkait keanggotaan, sebagian berasal dari BPUPKI dan sebagian lagi ditunjuk langsung oleh panglima tertinggi Jepang di Asia Tenggara, Jenderal Hisaichi Terauchi.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 07 Agu 2024, 13:27 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2024, 13:24 WIB
ilustrasi sidang PPKI
ilustrasi sidang PPKI (sumber: wikimedia commons)

Liputan6.com, Yogyakarta - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk pada 7 Agustus 1945. PPKI merupakan pengganti BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia) yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Mengutip dari esi.kemdikbud.go.id, PPKI merupakan sebuah panitia bentukan Jepang yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, meliputi mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, pemindahan kekuasaan, membentuk Undang-Undang Dasar (UUD), serta tata kenegaraan republik.

PPKI berfungsi layaknya parlemen sementara dari negara Indonesia yang akan dibentuk. Terkait keanggotaan, sebagian berasal dari BPUPKI dan sebagian lagi ditunjuk langsung oleh panglima tertinggi Jepang di Asia Tenggara, Jenderal Hisaichi Terauchi.

Sebanyak 21 orang yang terdiri dari 12 orang dari Jawa, tiga orang dari Sumatera, dua orang dari Sulawesi, satu orang dari Kalimantan, satu orang dari Sunda kecil (Nusa Tenggara), satu orang dari Maluku, dan satu orang dari golongan Cina menjadi anggota PPKI. Saat itu, Ir Soekarno ditunjuk sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakilnya, serta Mr Ahmad Subardjo sebagai penasihat.

Sehari sebelum pembentukan PPKI, Kota Hiroshima di Jepang dibom atom oleh Amerika Serikat. Pimpinan PPKI kemudian diundang oleh Marsekal Hisaichi Terauchi di Saigon.

Pada 9 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, Radjiman Widiodiningrat, dokter pribadi Soekarno yang bernama dr Suharto, Letnan Kolonel Nomura, dan penerjemah Kapten Miyosh berangkat ke Saigon. Mereka diundang ke Vietnam untuk membicarakan kemerdekaan Indonesia dan melantik pemimpin PPKI.

Pada 11 Agustus 1945 di Dalat, disepakati bahwa Soekarno-Hatta dilantik sebagai ketua dan wakil ketua PPKI. Pada 14 Agustus 1945, rombongan tiba kembali ke Tanah Air. Pada saat itu pula, 21 anggota PPKI diumumkan.

Sehari setelah pengumuman keanggotaan PPKI, Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu. Hal itu mengakibatkan semua rencana kemerdekaan yang disponsori Jepang terhenti karena Jepang terikat perjanjian dengan Sekutu untuk menjaga status quo atas Indonesia.

Setelah melalui proses yang menegangkan akibat perbedaan pendapat antara golongan muda dengan golongan tua, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akhirnya dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sehari kemudian, PPKI melangsungkan sidangnya yang pertama dan mengambil keputusan memilih Soekarno sebagai Presiden RI dan Hatta sebagai Wakil Presiden RI.

Dalam sidang itu disepakati untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 dan membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas-tugas Presiden. Sidang PPKI juga menghasilkan keputusan berupa pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan Provinsi dan menetapkan 12 Kementerian sebagai kabinet presidensiil yang pertama.

 

Penulis: Resla

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya