Pilgub Banten 2024 Terancam Lawan Kotak Kosong Gara-Gara Aksi Borong Partai, Muhammadiyah: Sangat Memprihatinkan

Fenomena melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 tidak mencerminkan sistem demokrasi yang sehat.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Agu 2024, 15:31 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2024, 15:31 WIB
Ilustrasi Kotak Kosong. (Liputan6.com/Abdillah)
Ilustrasi Kotak Kosong. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Serang - Organisasi Muhammadiyah berharap tidak ada kotak kosong di Pilgub Banten 2024. Meski tetap sah secara perundang-undangan, namun dianggap tidak elok jika terjadi calon tunggal.

Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Banten Zakaria Syafei, Rabu (14/8/2024) mengatakan, aksi borong partai meski tetap diperbolehkan, namun dianggap kurang mencerminkan sistem demokrasi dan kurangnya pilihan di masyarakat yang akan menentukan hak pilihnya.

"Meskipun sah secara peraturan, melawan kotak kosong terasa kurang elok dan tidak mencerminkan sistem demokrasi yang seharusnya menyalurkan keinginan masyarakat di tengah perbedaan pilihan politik," ujarnya.

Zakaria menilai, kehadiran calon tunggal atau satu pasangan calon tidak dapat memenuhi aspirasi seluruh masyarakat. Jika terjadi calon tunggal di Pilgub Banten 2024, maka tidak menutup kemungkinan kotak kosong itu yang akan menang.

"Saya punya prediksi dan asumsi kemungkinan kotak kosong akan menang jika terjadi calon tunggal," tuturnya tegas. 

Pilkada Memilih Figur Bukan Partai Politik

Logistik Pemilu
Pekerja menulis nama TPS di kotak suara yang masih kosong saat proses persiapan distribusi di Gedung Serba Guna Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (10/4). KPU mulai mendistribusikan segala kebutuhan logistik Pemilu 2019 ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). (merdeka.com/Arie Basuki)

Oleh karena itu, Zakaria menekankan pentingnya kontestasi Pilkada Banten tidak hanya satu pasangan calon saja. Sehingga iklim demokrasi yang sehat bisa tercipta, sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat.

Menurutnya, pilkada sejatinya memilih figur bukan partai politik yang bertarung di Pilkada Serentak 2024.

"Sistem pemilihan kita, proses demokrasi pilkada memang harus menggunakan partai politik. Kalau calon memborong semua partai, bagi saya sungguh sangat memprihatinkan," ujarnya. 

Sebagai informasi, paslon Andra Soni dan Dimyati Kusumah dalam Pilkada Banten didukung 10 partai yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju. Kesepuluh partai tersebut antara lain Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda, dan Prima. 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya