Gagal Duduki DPRD Sulteng, Mahasiswa di Palu Lempari Polisi saat Aksi Kawal Putusan MK

Demontrasi ribuan mahasiswa di Palu berakhir ricuh. Mahasiswa yang tidak diizinkan masuk Gedung DPRD Sulteng melempari polisi.

oleh Heri Susanto diperbarui 24 Agu 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2024, 19:30 WIB
Polisi bubarkan pengunjukrasa
Polisi bubarkan massa mahasiswa di Kota Palu yang berunjuk rasa mengawal putusan MK, Jumat (23/8/2024). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Palu - Sejak Jumat pagi (23/8/2024) mahasiswa telah berkumpul di Jalan Samratulangi depan DPRD Sulteng. Usai Salat Jumat massa terus bertambah hingga ribuan. 

Dukungan terhadap putusan MK mengenai Batas Usia Minimal Calon Kepala Daerah terus diteriakan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu itu. 

Mahasiswa juga ngotot masuk ke gedung dewan dan meminta pernyataan sikap anggota DPRD Sulteng. Keinginan mereka terhalang barikade polisi di depan gerbang.

Aksi saling dorong polisi dan mahasiswa pun tak terelakkan. Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah coba menenangkan massa, namun gagal.

Puncaknya aksi itu dibubarkan paksa aparat setelah pendemo melempari polisi dengan kemasan air mineral dan batu. Polisi lantas membalas dengan menembakan air dan gas air mata. 

Polisi lalu mendorong masa keluar dari Jalan Samratulangi. Sejumlah mahasiswa ditangkap aparat dan beberapa lainnya terluka.

Para mahasiswa sendiri berjanji masih akan berdemo hingga 27 Agustus untuk mengawal putusan MK.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya