Liputan6.com, Medan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan Iswar sebagai Kadishub Medan mulai Rabu, 11 September 2024.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Jumat (13/9/2024), hal itu dilakukan seiring dengan proses pemeriksaan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Kota Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan penonaktifan sementara Iswar Lubis dari jabatannya.
Advertisement
Baca Juga
"Benar, Kadishub Kota Medan untuk sementara dinonaktifkan. Lagi pemeriksaan inspektorat," ucapnya kepada wartawan.
Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap, juga menegaskan Iswar Lubis sedang dalam proses pemeriksaan.
"Dinonaktifkan sementara dalam rangka audit kinerja yang bersangkutan. Saya beri tahu ini biar jangan salah persepsi, ya," sebutnya.
Memperlancar Proses Audit
Diungkapkan Sulaiman, langkah penonaktifan Iswar Lubis sebagai Kadishub Medan diambil untuk memperlancar proses audit.
"Intinya, bukan pencopotan Kadishub, tapi hanya penonaktifan sementara," ungkapnya.
Diperkirakan, pengawasan terhadap Iswar Lubis berlangsung selama 21 hari, sesuai dengan surat tugas yang ada.
"Kami akan melihat hasil kesimpulan dari pemeriksaan. Tim yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan hingga batas waktu," Sulaiman menegaskan.
Advertisement
Jaga Integritas dan Transparansi
Untuk diketahui, keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan transparansi dalam Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, dan diharapkan dapat membantu proses audit berjalan dengan baik.