Pria di Lampung Tega Tembak Istri, Polisi Ungkap Motifnya

Berdasarkan penyelidikan awal Satreskrim Polres Lampung Tengah, penembakan itu dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga.

oleh Ardi Munthe diperbarui 02 Okt 2024, 21:16 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2024, 21:15 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Rudy and Peter Skitterians/Pixabay).

Liputan6.com, Lampung - Polisi mengungkap motif suami di Lampung Tengah yang tega menembak istrinya sendiri menggunakan senjata api (Senpi). Berdasarkan penyelidikan awal Satreskrim Polres Lampung Tengah, penembakan itu dilatakan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo mengatakan bahwa saat ini polisi masih memburu pelaku penembakan bernama Muhammad Rifai (24), yang menyebabkan korban mengalami luka tembak di bagian lengan kanannya.

"Tim Inafis Satreskrim Polres Lampung Tengah sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi. Pelaku berinisial M. Rifai (24), sementara korbannya itu adalah istrinya bernama Yeni (20)," kata AKBP Andik Purnomo kepada wartawan, Rabu (2/30/2024).

Dia menyampaikan, kondisi korban yang mengalami luka tembak di bagian lengannya itu saat kini kondisinya sudah mulai membaik. "Alhamdulillah, korban sudah berangsur membaik kondisinya. Saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sementara untuk pelakunya masih dalam pengejaran kami," terangnya.

Dia menambahkan, sebelum terjadinya penembakan tersebut, korban dan pelaku ini sempat cekcok mulut karena permasalahan rumah tangga. "Dari keterangan saksi yang kami terima, peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi oleh cekcok rumah tangga. Sebelumnya keduanya itu sempat ribut dan akhirnya pelaku pun melepaskan tembakan ke arah istrinya. Namun, terkait permasalahannya seperti apa, saat ini masih kami dalami," jelas dia. 

Penembakan tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri (Pasutri) itu di Dusun 1, Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, kabupaten setempat, Selasa pagi (1/10/2024). 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya