Liputan6.com, Jakarta - Proyek instalasi pengelolaan air (IPA) senilai Rp8,8 miliar di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT menuai persoalan.
Meski sudah serah terima atau PHO pada 2022 silam, namun masyarakat setempat belum menikmati air bersih.
Proyek ini diadakan Dinas PUPR Flores Timur dan dikerjakan CV Anisa.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Tak merasakan manfaat dari proyek miliaran, warga setempat pun mengadukan ke Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton yang juga berasal dari Helanlangowuyo.
Darius mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Flores Timur, Konsultan Pengawas, dan Sekretaris Daerah (Sekda) sejak setahun yang lalu.
"Saya sudah telepon Frans (konsultan pengawas), saya bilang bahwa tolong beritahu kontraktor, apakah bisa kasih jalan supaya air ini bisa ada manfaat. Proyek ini Rp8 miliar, sayang kalau mubazir yang bisa berdampak hukum," ujarnya.
Darius menambahkan, air bisa masuk sampai ke rumah warga jika dipompa dengan dinamo, namun biayanya cukup mahal dan membebani masyarakat.
Hingga detik ini, asas manfaat dari proyek yang menggunakan APBD Flotim itu belum dirasakan masyarakat setempat.
"Untuk mengkonsumsi air bersih, warga harus beli," katanya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Masuk Ranah Hukum
Darius berharap para pihak yang bertanggung jawab segera mencarikan solusi.
"Kalau manfaatnya tidak ada maka bisa kita anggap mubazir," tandasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra, belum memberikan tanggapan.
Sementara Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin mengaku proyek air bersih itu sudah di-PHO sejak 2022 dengan realisasi anggaran 100 persen.
"Sudah PHO dan uang sudah dicairkan semua 100 persen. Kasus ini sedang dalam tahapan pulbaket kejaksaan sehingga kita menunggu," katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Ia mengaku belum melihat langsung kondisi fisik proyek tersebut, karena baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala dinas.
"Saya belum turun lapangan karena APH (aparat penegak hukum) sudah masuk," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, proyek ini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Waiwerang Adonara, Flores Timur. Sejumlah saksi disebut-sebut sudah diambil keterangan awal.
Advertisement