Kakanwil Kemenag Gorontalo Dicopot di Tengah Embusan Isu Tukin

Di tengah hiruk-pikuk isu Tukin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah, diam-diam dikabarkan telah dinonaktifkan alias Nonjob dari jabatannya.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 14 Okt 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2024, 14:00 WIB
Muflih B. Fattah
Bekas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah (Arfandi ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo terus mendengung.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pegawai mengeluhkan hak mereka yang belum terpenuhi. Protes dari berbagai elemen masyarakat semakin meluas kepada instansi yang memiliki logo ikhlas beramal itu.

Desakan itu agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera melakukan audit terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Kanwil Kemenag Gorontalo.

Para aktivis juga menuding, keterlambatan pembayaran Tukin ini tak lepas dari adanya dugaan korupsi dan buruknya manajemen anggaran.

Di tengah hiruk-pikuk isu Tukin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah, diam-diam dikabarkan telah dinonaktifkan alias Non Job dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut diduga kuat terkait dengan masalah pembayaran Tukin yang hingg kini belum juga terselesaikan.

Pemberhentian itu berdasarkan Surat Perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor 040299/MA/KP.07/9/2024 tertanggal 30 September 2024.

Muflih resmi digantikan oleh dr. Mansur Basir yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Bantahan Kemenag Gorontalo

Namun, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menepis anggapan bahwa pemberhentian Muflih terkait isu Tukin. Ia menjelaskan bahwa Muflih diistirahatkan karena alasan kesehatan.

"Beliau saat ini dalam perawatan karena sakit jantung. Ruang kerjanya sementara dipindahkan ke Kabid Haji," kata Hamdan.

Hamdan juga menegaskan bahwa Muflih baru saja menjalani operasi jantung, sehingga pemberhentian Muflih sama sekali tidak terkait dengan masalah Tukin.

"Ini murni karena kondisi kesehatan beliau, tidak ada hubungannya dengan Tukin," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya