Menggagas Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Alokasi dana desa yang besar lebih banyak digunakan untuk infrastruktur dan pengelolaan untuk pemberdayaan petani sebagai barrier ketahanan pangan dianggap masih rendah.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 31 Des 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 21:00 WIB
harga beras di tingkat penggilingan
Petani merontokkan padi jenis baligo di sawahnya kawasan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/04/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Magelang - Persoalan membangun ketahanan pangan diyakini akan menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo. Dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menyampaikan salah satu kelebihan Indonesia adalah memiliki lahan yang subur.

Namun konsentrasi pembangunan ketahanan pangan nasional masih belum terlihat arahnya. Pembangunan food estate di beberapa tempat juga tak menunjukkan hasil maksimal.

Ketua DPD Tani Merdeka Kota Magelang, Aris Munandar menyebut  bahwa alokasi 20% dana desa untuk ketahanan pangan bisa lebih dimaksimalkan pengelolaannya. Ia melihat perlu aturan yang gamblang melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Perpres Dana Desa atau Perppu Dana Desa ini gunanya untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan, yakni meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa," kata Aris.

Sebenarnya saat ini dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan cukup besar. Namun, dalam pengelolaan masih jauh panggang dari api.

"Banyak desa yang lebih fokus pada pembangunan fisik seperti infrastruktur dan jalan, sementara ketahanan pangan yang merupakan kebutuhan dasar justru belum menjadi prioritas utama," katanya.

 

Pengawasan

Aris Munandar
Aris Munandar, petani sederhana yang berada di balik kampanye Gibran dan Luthfi 'mengacaukan' hegemoni PDIP di Jawa Tengah. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Aris menekankan bahwa ketahanan pangan adalah masalah jangka panjang yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, dia menilai bahwa alokasi dana desa untuk sektor ini harus diatur dengan regulasi yang jelas.

“Tanpa regulasi yang tegas, kepala desa bisa saja mengalihkan anggaran ke program lain yang lebih mudah terlihat hasilnya. Padahal ketahanan pangan adalah fondasi yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat desa,” kata Aris.

Pengawasan terhadap penggunaan dana desa juga menjadi perhatian utama Aris. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk ketahanan pangan benar-benar sampai ke masyarakat dan digunakan dengan tepat.

"Kami sebagai petani dan masyarakat desa harus memiliki peran pengawasan," katanya.

Dengan Perpres atau Perpu yang mengatur alokasi dana desa untuk ketahanan pangan, serta sistem pengawasan yang lebih efektif, dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Melalui kebijakan yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat, Aris optimistis dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan petani dan masyarakat desa secara keseluruhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya