Duh, Kelulusan Peserta PPPK Gorontalo Utara Dibatalkan, Mengapa?

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara mengakui adanya kelalaian dalam memeriksa dokumen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 16 Jan 2025, 22:04 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2025, 21:47 WIB
PPPK
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara mengakui adanya kelalaian dalam memeriksa dokumen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Akibatnya, salah satu peserta seleksi yang sebelumnya dinyatakan lulus harus menerima pembatalan kelulusan secara sepihak.

“Mungkin karena banyaknya dokumen yang harus kami periksa, hal ini bisa saja terlewat,” kata Sekretaris BKPP Kabupaten Gorontalo Utara, Olvin Uno.

Olvin Uno juga mengonfirmasi bahwa surat pembatalan kelulusan telah diterbitkan. Menurutnya, pembatalan ini sepenuhnya terjadi akibat kelalaian internal BKPP.

“Ini murni kelalaian kami,” ujarnya.

Kasus ini menimpa salah satu peserta seleksi bernama YE, yang sebelumnya berhasil lolos ujian PPPK dengan peringkat kedua.

YE mengungkapkan kekecewaannya setelah kelulusan tersebut dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Sebelum mengikuti seleksi, YE mengaku telah berkonsultasi dengan pihak BKPP dan panitia seleksi (Pansel) terkait kelayakan dirinya untuk mendaftar di instansi lain selain tempat kerjanya saat ini.

“Saya sudah konsultasi dan dinyatakan bisa mengikuti seleksi. Saya juga menunggu masa sanggah, tetapi ternyata tidak ada sanggahan,” ungkap Yoman.

YE mengikuti proses ujian yang berlangsung selama dua hari di Mes Haji Gorontalo. Ia merasa telah berjuang keras hingga dinyatakan lulus seleksi.

“Saya sangat senang saat dinyatakan lulus. Namun, keputusan pembatalan ini sangat merugikan saya. Saya sudah berusaha maksimal, tapi hasilnya dibatalkan begitu saja,” tuturnya dengan nada kecewa.

Kelalaian BKPP ini memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi PPPK. Surat pembatalan yang diterima YE menjadi bukti bahwa sistem pemeriksaan dokumen oleh BKPP perlu perbaikan serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak BKPP terkait langkah penyelesaian masalah ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya