Liputan6.com, Lampung Tengah - Seorang pekerja pabrik di Kabupaten Lampung Tengah tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan kerja dan masuk ke dalam mesin penghancur kayu. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa korbannya berinisial AS, 19 tahun, merupakan buruh di PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
Andik menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini. "Benar, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab kejadian ini," katanya, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban yang merupakan warga Kelurahan Gedung Dalam, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur itu bertugas di bagian mesin pengupasan kulit kayu. Saat kejadian, rekan kerja korban, DI, yang merupakan operator mesin penghancur kayu (chipper), sedang membersihkan area sekitar mesin yang masih dalam keadaan menyala. "Saksi sempat melihat korban berjalan ke arah mesin. Tak lama kemudian, mesin tiba-tiba mati, dan saat diperiksa, korban sudah berada di dalam mesin," tuturnya.
Advertisement
Saksi yang terkejut segera meminta bantuan mekanik untuk mematikan mesin dan melaporkan kejadian ini ke pihak perusahaan. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban dan melakukan penyelidikan. "Kami telah memasang garis polisi di area kejadian, mengamankan satu unit mesin chipper, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ungkapnya.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk dilakukan visum sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan. Kini, polisi masih mendalami insiden tersebut apakah ada unsur kelalaian.