Liputan6.com, Gorontalo - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga memiliki jaringan yang terorganisir dengan berbagai modus operandi.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah dugaan penyelundupan emas hasil tambang ilegal melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Dugaan ini muncul setelah salah satu akun TikTok @susupo_gorontalo mengunggah diagram yang menunjukkan struktur konsorsium PETI di Pohuwato.
Advertisement
Diagram tersebut mengindikasikan keterlibatan sejumlah individu dalam operasi pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir.
Baca Juga
Dalam diagram yang beredar, setidaknya terdapat 14 orang yang terlibat, termasuk seorang residivis kasus pertambangan ilegal yang berperan sebagai koordinator lapangan di Kecamatan Paguat, Marisa, Patilanggio, Taluditi, hingga Popayato Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, individu tersebut bertugas mengumpulkan uang keamanan dari penambang yang menggunakan alat berat. Nilai setoran yang dipatok mencapai Rp50 juta per alat berat setiap bulan.
Uang yang terkumpul kemudian diserahkan kepada seorang ajudan dari pejabat tinggi sebuah lembaga negara. Ajudan ini diduga memiliki peran kunci dalam konsorsium, mengkoordinasikan setoran dari aktivitas PETI.
Selain mengatur penggunaan alat berat, konsorsium ini juga mengendalikan harga emas dari tambang ilegal. Para penambang disebut hanya mendapatkan harga Rp700.000 - Rp750.000 per gram, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp1,7 juta per gram per 22 Maret 2025.
Emas hasil PETI diduga dikumpulkan oleh petinggi sebuah lembaga yang berperan dalam pengawasan daerah. Emas tersebut kemudian dijual kembali kepada investor dengan harga yang lebih tinggi, sebelum akhirnya diselundupkan keluar daerah.
Dugaan semakin menguat ketika nama Kapolsek Bandara Djalaluddin Gorontalo, Iptu Ismet Ishak, muncul dalam diagram konsorsium. Ia diduga membantu meloloskan emas ilegal yang dibawa investor keluar Gorontalo melalui jalur udara.
Saat dikonfirmasi, Ismet Ishak enggan memberikan komentar. Begitu pula dengan Kasubbag Keuangan dan Tata Usaha Bandara Djalaluddin Gorontalo, Dody Mano, yang menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada pihak kepolisian.
Â
Simak juga video pilihan berikut:
Pihak Berwenang Angkat Bicara
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam penyelundupan emas ilegal.
"Saya akan cek dulu kebenarannya agar lebih jelas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Djalaluddin, Ronny Biki, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan berbagai pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelundupan emas ilegal dari Pohuwato melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Advertisement
