Sinergi OJK dan Pelaku Pasar Dibutuhkan untuk Tambah Investor

Kehadiran OJK diharapkan dapat memberi perlindungan bagi pelaku pasar modal Indonesia mengingat transaksi perdagangan saham semakin tinggi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Mei 2014, 10:45 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2014, 10:45 WIB
OJK
(Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia mengharapkan kehadiran otoritas jasa keuangan (OJK) dapat memberikan perlindungan para pelaku pasar modal nasional.

Sekretaris Jendral Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan, transaksi perdagangan saham di pasar modal semakin tinggi. Tingginya  transaksi di pasar modal, kata dia juga menjadi celah untuk pelaku pasar modal melakukan tindakan nakal.

"Investor juga ada yang nakal. Selama muncul kasus-kasus kejahatan memanfaatkan celah," kata dia di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

Sementara dengan adanya OJK, ia juga berharap lembaga tersebut akan menjadi jembatan untuk meningkatkan investor pasar modal. Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku pasar modal akan kewalahan jika melakukan hal tersebut sendirian.

"Kalau tidak ada jembatan dan hanya berjuang sendiri  akan terganggu. Khususnya pelaku pasar modal karena berjuang, mencari dan menambah jumlah investor ini akan kewalahan," imbuh dia.

Maka dari itu ia meminta OJK bersinergi dengan pelaku pasar modal untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bersama-sama agar masyarakat tertarik masuk ke pasar modal.

"Kendala kita kan insfratruktur. Ini akan menjadi satu keterkaitan untuk edukasi dan promo pasar modal karena akan bersama-sama. Cost bersama-sama akan lebih kecil," kata Haryajid.

Tak hanya itu,  menurut Haryajid, OJK juga mampu menjaga kestabilan ekonomi. Hal ini dikarenakan dengan adanya pengawas, sehingga hal-hal yang tidak inginkan dapat dihindari.

"Ini akan menimbulkan tantangan sendiri, pasti ada case, pasar modal terbuka untuk MEA 2015. Dan sejauh apa peran OJK ke depannya ini kita jaga bareng-bareng tidak cuma di pasar modal sendiri tapi growth juga,"tukasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya