Pengusaha Sektor Kelautan Bisa Manfaatkan Dana Pasar Modal

Jumlah emiten sektor kelautan dan perikanan masih terbilang sedikit, sampai saat ini baru ada 17 emiten.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Okt 2014, 18:34 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 18:34 WIB
Ilustrasi IHSG 10
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keauangan (OJK) mengungkapkan pelaku bisnis sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang untuk memanfaatkan sumber pendanaan lain selain dari perbankan.

Ketua OJK Muliaman D Haddad mengatakan pelaku usaha bisa memanfaatkan dana dari pasar modal. Masalahnya, jumlah emiten sektor kelautan dan perikanan masih terbilang sedikit.

"Masih sekitar 17 emiten, itu hanya Rp 9,2 triliun," kata dia, Jakata, Selasa (7/10/2014).

Selain itu, dia mengatakan pelaku usaha juga bisa memanfaatkan dana dari penerbitan surat utang. Dia bilang surat utang pun terbagi menjadi beberapa macam, dari konvensional sampai surat utang syariah atau sukuk.

Sementara, pihaknya mengaku pinjaman modal dari sektor perbankan masih terhitung kecil. Pinjaman itu pun  sudah digunakan untuk membiayai segala perlengkapan meliputi biota laut, kapal, sampai storage.

"Pinjaman sekitar Rp 12,5 triliun. Kurang dari 1 persen kredit perbankan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Yugi Prayanto meminta OJK menggodok regulasi soal kredit sektor perikanan dan kelautan.

Hal itu dikarenakan pelaku usaha mengalami kesulitan mendapatkan modal dari perbankan karena dianggap rawan kredit macet.

"Seharusnya tidak disamaratakan. Tidak semua sub sektor dalam usaha sektor kelautan dan perikanan itu berisiko tinggi dan menyebabkan kredit macet," tukas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya