Tower Bersama Kantongi Pinjaman Rp 15 Triliun

PT Tower Bersama Infrastructure akan menggunakan pinjaman dari konsorsium bank tersebut untuk pelunasan utang dan pengembangan usaha.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Nov 2014, 13:58 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 13:58 WIB
Ilustrasi Rupiah (3)
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Emiten yang bergerak di jasa dan penunjang telekomunikasi ramai-ramai mencari pendanaan. Kini giliran PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), perusahaan telekomunikasi yang mendapatkan pinjaman dari konsorsium bank sekitar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 15,80 triliun (asumsi kurs nilai tukar Rp 12.161 terhadap dolar Amerika Serikat).

Pinjaman itu akan diberikan kepada entitas anak perseroan baik secara langsung dan tidak langsung. Entitas anak yang menerima pinjaman antara lain PT Triaka Bersama, PT United Towerindo, PT Metric Solusi Integrasi, PT Telenet Internusa, PT Tower Bersama dan PT Tower One.

Lalu ada PT Solusi Menara Indonesia, PT Menara Bersama Terpadu, PT Batavia Towerindo, PT Prima Media Selaras, PT Bali Telekom, PT Solu Sindo Kreasi Pratama, dan PT Mitrayasa Sarana Informasi.

Perseroan menggunakan pinjaman bank untuk melunasi pinjaman yang telah diterima kelompok usaha Perseroan baik yang telah jatuh tempo maupun dipercepat. Selain itu, perseroan juga menggunakan pinjaman tersebut untuk pengembangan usaha.

"Kami telah melakukan refinancing pinjaman dengan fasilitas pinjaman baru yang memiliki tingkat suku bunga yang kompetitif dan tanpa jaminan," ujar CEO PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Hardi Liong, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Selasa (25/11/2014).

Pinjaman ini telah ditandatangani pada 21 November 2014 antara perseroan dengan konsorsium bank. Pinjaman ini terdiri dari dua fasilitas. Pertama fasilitas pinjaman yang diterima anak perseroan terdiri dari fasilitas A berupa Term Loan Facility sebesar US$ 400 juta, fasilitas C senilai US$ 300 juta, dan fasilitas C berupa revolving credit sebesar US$ 300 juta.

Pinjaman ini memiliki jangka waktu maksimum hingga Januari 2020 dengan pembayaran bunga dapat dilakukan setiap bulan, tiga bulan dan enam bulan sesuai kesepakatan pencairan.

Fasilitas kedua, facility agreement sebesar US$ 300 juta ini memiliki jangka waktu sebesar 360 hari, dan pembayaran bunganya dapat dilakukan setiap satu bulan dan tiga bulan sesuai kesepakatan pada saat pencairan.

Peserta konsorsium bank yang memberikan fasilitas pinjaman antara lain PT Bank ANZ Indonesia, The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd, PT Bank BNP Paribas Indonesia, CIMB Bank Berhad Singapore, Credit Agricole Corporate and Investment Bank.

Selain itu ada juga CTBC Bank Ltd, DBS Bank Ltd, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch, dan United Overseas Bank Limited. (Ahm/)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya