Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) pada Senin (4/5/2015). Hal itu lantaran harga saham BKSW telah meloncat signifikan.
Berdasarkan keterbukaan BEI, harga saham BKSW melesat sebanyak 108,1 persen dari penutupan 21 April 2015 sebesar Rp 387 per saham menjadi Rp 745 per saham pada 30 April 2015.
Baca Juga
"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham BKSW dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 4 Mei 2015," kata Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy, Jakarta, di awal pekan ini.
Advertisement
Dia mengatakan, penghentian sementara (suspensi) dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi untuk memberikan waktu yang memadai pelaku pasar dalam pertimbangan akumulasi saham.
"Pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Bank QNB Indonesia Tbk," ujar Irvan.
Dia pun meminta pada pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. (Amd/Ahm)