Harga Naik 108%, Saham Bank QNB Kena Suspensi

Harga saham PT QNB Indonesia Tbk naik 108,1 persen menjadi Rp 745 per saham pada 30 April 2015.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Mei 2015, 09:59 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2015, 09:59 WIB
Ilustrasi Aktivitas di BEI
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) pada Senin (4/5/2015). Hal itu lantaran harga saham BKSW telah meloncat signifikan.

Berdasarkan keterbukaan BEI, harga saham BKSW melesat sebanyak 108,1 persen dari penutupan 21 April 2015 sebesar Rp 387 per saham menjadi Rp 745 per saham pada 30 April 2015.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham BKSW dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 4 Mei 2015," kata Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy, Jakarta, di awal pekan ini.

Dia mengatakan, penghentian sementara (suspensi) dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi untuk memberikan waktu yang memadai pelaku pasar dalam pertimbangan akumulasi saham.

"Pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Bank QNB Indonesia Tbk," ujar Irvan.

Dia pun meminta pada pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.  (Amd/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya