Liputan6.com, Jakarta - Di tengah isu negosiasi perpanjangan kontrak, desakan agar PT Freeport Indonesia mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mencuat. Direktur Utama BEI, Tito Sulisto paling menyuarakan hal ini, salah satunya mengadu kepada anggota Komisi XI DPR RI.
Tito mengaku, pihaknya belum berdiskusi dengan manajemen Freeport Indonesia maupun induk usahanya yang bermarkas di Amerika Serikat (AS), Freeport-McMoran Inc. untuk mengajal perusahaan tambang emas raksasa ini melepas sahamnya ke publik di Indonesia.
"Belum ngomong sama bosnya. Upaya kita baru teriak-teriak, ngadu ke DPR minta tolong dong supaya Freeport listing di Indonesia. Tolong," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dia beralasan, Freeport McMoran telah mencatatkan sahamnya di New York Stock Exchange. Sementara Freeport Indonesia sangat berpeluang untuk menjadi perusahaan publik di Negara ini.
"Holding-nya Freeport Indonesia sudah listing di New York Stock Exchange, padahal aset terbesarnya ada di Indonesia. Jadi tolong dong Freeport Indonesia listing di sini," tegas Tito. Â
Supaya memudahkan Freeport Indonesia go public di pasar modal Tanah Air, Tito berjanji akan merombak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
"Kita lihat lagi PP Nomor 77 ini. Kita lagi sesuaikan. Pendapat kita sih kalau listing tidak ada problem, tapi harus lihat dulu PP-nya," jelasnya.(Fik/Ndw)
Â