Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi pertama 13 November 2015.
Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy menuturkan suspensi saham TAXI dilakukan lantaran penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham TAXI sebesar Rp 179 atau 56,83 persen dari harga penutupan Rp 315 per saham pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 136 per saham pada 12 November 2015.
"BEI perlu melakukan suspensi saham TAXI di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I pada 13 November 2015 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ujar Irvan, Jumat (13/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Berdasarkan data RTI, saham PT Express Transindo Utama Tbk menjadi salah satu saham yang mencatatkan penurunan tajam sepanjang 2015.
Saham TAXI turun 88,38 persen menjadi Rp 136 per saham. Nilai transaksi harian saham sekitar Rp 2,4 triliun. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 264.188 kali. (Ahm/Igw)