Tax Amnesty Jadi Kebijakan Istimewa di Pasar Modal

Ada program pengampunan pajak atau tax amnesty diharapkan dapat perbaiki kondisi makro ekonomi Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Okt 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 10:30 WIB
Ada program pengampunan pajak atau tax amnesty diharapkan dapat perbaiki kondisi makro ekonomi Indonesia.
Ada program pengampunan pajak atau tax amnesty diharapkan dapat perbaiki kondisi makro ekonomi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty jadi kebijakan istimewa di pasar modal. Kebijakan yang dirilis pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat meningkatkan minat perusahaan melepas saham ke publik.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, tax amnesty diharapkan bisa memperbaiki kondisi makro ekonomi Indonesia. Kondisi makro yang membaik mendorong kepercayaan perusahaan melepas saham.

Dia menerangkan adanya program ini akan memperbaiki basis pajak nasional. Basis pajak yang baik memperbaiki penerimaan negara dan memperbaiki kondisi makro ekonomi.

"Tax amnesty cukup menjanjikan karena kebijakan untuk memperbaiki struktur pajak," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (20/10/2016)

Dia juga mengatakan, tax amnesty juga berkontribusi positif bagi perusahaan. "Dari financial report lebih bagus," tutur dia.

Selain itu, Samsul mengatakan langkah pemerintah dalam merilis paket kebijakan ekonomi dianggap positif di pasar modal. Dia bilang, kebijakan itu meningkatkan kepercayaan para investor.

"Kita perhatikan perkembangan investor terbukti naik tingkat kepercayaannya," tutur dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya