BEI: 128 Saham Bergerak Tidak Wajar di 2016

Kenaikan jumlah saham unsual market activity (UMA) terpicu bergeliatnya transaksi saham pada tahun 2016.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Jan 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis 128 saham dalam kategori unsual market activity (UMA) atau bergerak tidak biasa pada 2016. Jumlah tersebut naik dibanding tahun 2015 sebanyak 60 saham.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandi mengatakan, kenaikan jumlah saham UMA terpicu bergeliatnya transaksi saham pada tahun 2016.

"Ya kita lihatnya marketnya lebih aktif, semester II terutama. Dan itu tidak hanya melibatkan efek LQ45 tapi efek lain," kata dia di BEI Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Dia juga mengatakan, kenaikan tersebut karena adanya beberapa saham yang terkena UMA lebih dari sekali atau duplikasi.

Namun dia bilang, itu  bukan berarti indikator jika kondisi pasar tidak wajar. UMA hanya untuk memperingatkan para investor untuk berhati-hati.

"Nggak. Kita nggak bisa bilang begitu juga. Cuma memang kita lihat semuanya kalau harus remind ke market, kita remind ke market. Jadi semester II lebih banyak efek yang menjadi lebih aktif," jelas dia.

Dia mengatakan, UMA tidak hanya diberikan pada saham yang bergerak tinggi. Namun, pada saham yang bergerak turun.

"Karena market volatil, dan banyak nggak cuma naik, tahun lalu cukup banyak kita UMA karena harga turun. Kita juga nggak mau performa emiten bagus tapi harga turun terus. Itu yang jadi pertanyaan," jelas dia.

Pada tahun 2016, BEI juga melakukan pemberhentian sementara atau suspensi 55 saham. Jumlah tersebut naik dibanding tahun 2015 sebanyak 32 saham.

Irvan mengatakan, pemberhentian saham dilakukan oleh BEI dengan menimbang berbagai kriteria.

"Macam-macam, pola transaksi, siapa yang melakukan, keterbukaan informasi, laporan keuangan, kadang rumor-rumor blog. Semua informasi kita dapat, kita jadikan bahan analisa. Nanti kita jadi setting parameter dari kita," tukas dia.(Amd/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya