Saham Perusahaan e-Commerce Pertama di BEI Naik 50 Persen

Pencatatan saham Kioson menjadi sejarah baru karena menjadi perusahaan e-commerce pertama yang tercatat di BEI.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Okt 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 09:30 WIB
Debut saham Kioson (Foto: Ahmad/Liputan6.com)
Debut saham Kioson (Foto: Ahmad/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencatatan saham Kioson menjadi sejarah baru karena menjadi perusahaan e-commerce pertama yang tercatat di BEI.

Pada pencatatan perdana ini, saham Kioson dibuka pada level Rp 450 naik Rp 150 atau 50 persen dari harga yang ditawarkan ke publik Rp 300 per saham. Saham Kioson berada pada level tertinggi Rp 450 dan terendah Rp 450.

Saham perseroan ditransaksikan sebanyak 1 kali dalam debut perdananya dengan volume 3 lot. Nilai transaksi perdana mencapai Rp 135 ribu.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pasar modal bukan hanya untuk perusahaan besar saja. Dia bilang, pasar modal adalah tempat untuk menghimpun pembiayaan jangka panjang.

"Bukan hanya perusahaan besar saja, bursa alat mobilisasi jangka panjang," kata dia di BEI, Kamis (5/10/2017).

Berdasarkan keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kioson menawarkan 150 juta saham ke publik. Harga saham yang ditawarkan Rp 300 per saham dengan nominal Rp 100.

Selain itu, secara bersamaan perseroan menerbitkan 150 juta Waran Seri I yang menyertai saham baru atau sebanyak 30 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran penawaran umum saham perdana.

"Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan," tulis keterangan tersebut.

Setiap satu pemegang saham baru berhak memperoleh satu Waran Seri I di mana setiap Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya membeli satu saham baru yang dikeluarkan dalam portepel.

Waran Seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan tiga tahun. Harga pelaksanaan waran Rp 375.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya