BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Indosat

Penghentian sementara perdagangan saham PT Indosat Tbk seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Indosat Tbk (ISAT).

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 08 Jan 2021, 08:53 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 08:53 WIB
Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Indosat Tbk (ISAT) pada Jumat, (8/1/2021).

Penghentian sementara perdagangan saham PT Indosat Tbk seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Indosat Tbk (ISAT).

“PT BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Indosat Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 8 Januari 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI.

Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Harga Saham ISAT

IHSG
Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan saham, 7 Januari 2021, saham PT Indosat Tbk (ISAT) naik 8,26 persen ke posisi Rp 5.900 per saham. Nilai transaksi Rp 215,7 miliar. Total frekuensi saham 12.975 kali.

Saham ISAT melonjak 16,83 persen ke posisi Rp 5.900 per saham. Saham ISAT berada di level tertinggi 5.950 dan terendah 5.075. Volume perdagangan 132,50 juta saham. Nilai transaksi Rp 743 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya