Pasar Modal Bergejolak, OJK Ingatkan Investor Perlu Tahu Analisis Fundamental

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menegaskan, pihaknya terus sosialisasi dan edukasi hinggas masyarakat paham pasar modal.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Feb 2021, 22:52 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 22:52 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menggelar jumpa pers tutup tahun 2018 di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (19/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai investasi di pasar modal termasuk saham. Hal ini juga seiring bertambah investor baru di pasar modal saat pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan investor ritel tumbuh mencapai sekitar 4 juta, terbanyak sepanjang sejarah selama pandemi COVID-19.

"Akhir-akhir ini di seluruh dunia banyak masyarakat tertarik untuk investasi di pasar modal karena ruang konsumsinya belum pulih seperti semula. Jadi disposable income-nya bisa dai pasar modal,” ujar Wimboh dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/2/2021).

Selain itu, menyikapi maraknya isu di pasar modal beberapa waktu terakhir, OJK menekankan pihaknya akan terus edukasi kepada masyarakat. Termasuk menjelaskan cara kerja bursa. Sehingga apabila ada risiko seperti koreksi, maka masyarakat tidak kaget.

"Melakukan edukasi agar bisa memahami produk di pasar modal sifatnya bisa volatile. Sehingga analisis fundamental perlu tahu. Jangan terbawa-bawa kepada analisis teknikal yang sewaktu-waktu bisa terkoreksi. Apabila sudah paham, pilihan jatuh pada investor,”

"Jangan sampai nanti apabila terkoreksi, kaget, dan akhirnya menimbulkan permasalahan di masyarakat,” ia menambahkan.

OJK merasa perlu untuk juga menyeimbangkan pasar modal dengan menyediakan instrumen baru. Sekaligus menyasar investor muda dan menjadi alternatif sumber pendanaan bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. 

"Kami ingin menjaga agar supply-nya (terkendali). Kita dorong , kita percepat dengan mengeluarkan SCF kepada kaum muda, milenial. Apabila memiliki proyek rekanan pemerintah ini bisa keluarkan surat utang melalui pasar modal secara elektronik,” ujar Wimboh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Skema Pembiayaan

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk seimbangkan pasar modal,  OJK telah meluncurkan securities crowdfunding (SCF), bertepatan dengan perdagangan bursa perdana 2021. Ada SCF ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan dari investor yang terus meningkat. Skema pembiayaan SFC ini potensinya mencapai Rp 75 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya