Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri ini rugikan negara Rp 23,7 triliun.
"Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, seperti dilansir dari laman Antara.
Baca Juga
Delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, eks Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Advertisement
Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Leonard menuturkan, kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri ini merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kronologi
Leonard mengatakan, jika pada 2012 hingga 2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kadiv Investasi Asabri bersepakat dengan pihak di luar Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi.
Pihak dimaksud yaitu Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Lukman Purnomosidi untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Lukman dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan agar kinerja portofolio Asabri terlihat seolah-olah baik.
Setelah saham-saham tersebut menjadi milik Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan Heru, Benny dan Lukman berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi Asabri sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid.
Padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan Heru, Benny dan Lukman serta merugikan investasi Asabri, karena Asabri menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut.
Untuk menghindari kerugian investasi Asabri, saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan, dibeli kembali dengan nomine Heru, Benny dan Lukman serta dibeli lagi oleh Asabri melalui underlying reksadana yang dikelola oleh manajer investasi yang dikendalikan Heru dan Benny.
Diketahui jika seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.
Advertisement
Daftar Portofolio Saham yang Dimiliki Asabri
Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (BEI) merilis kepemilikan efek di atas 5 persen yang tercatat hingga 1 Februari 2021. Dari data yang dihimpun Liputan6.com, ada 20 saham yang digenggam Asabri.
Dari daftar itu, ada 20 saham yang berpotensi terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham itu antara lain PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Saham MYRX telah disuspensi selama 12 bulan. Masa suspensi mencapai 24 bulan pada 24 bulan pada 16 Januari 2022.Â
Berikut 20 saham yang digenggam Asabri per 1 Februari 2021:
1.PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) dengan kepemilikan saham 873.159.483, (9,7 persen)
2.PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) dengan kepemilikan saham 30.426.303 (2,86 persen)
3.PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) dengan kepemilikan saham 235.208.290 (18,54 persen)
4. PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) dengan kepemilikan saham 3.751.665.232 (8,11 persen)
5.PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dengan kepemilikan saham 348.128.850 (23,60 persen)
6.PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dengan kepemilikan saham 306.289.500 (6,65 persen)
7.PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON) dengan kepemilikan saham 54.669.376 (5,02 persen)
8.PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dengan kepemilikan saham 4.139.225.400 (12,32 persen)
9.PT Indofarma Tbk (INAF) dengan kepemilikan saham 425.907.600 (13,74 persen)
10. PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dengan kepemilikan saham 347.967.754 (5,3 persen)
Selanjutnya
11.PT Hanson International Tbk (MYRX) dengan kepemilikan saham 9.405.765.925 (10,85 persen)
12.PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dengan kepemilikan saham 260.152.600 (10,31 persen)
13.PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) dengan kepemilikan saham 293.285.543 (25,14 persen)
14.PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) dengan kepemilikan saham 256.228.000 (7,65 persen)
15.PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan kepemilikan saham 3.284.680.836 (5,33 persen)
16.PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) dengan kepemilikan saham 205.000.000 (18,06 persen)
17.PT Pool Advista Indonesia (POOL) dengan kepemilikan saham 173.941.500 (7,43 persen)
18. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dengan kepemilikan 2.455.285.085 (5,45 persen)
19.PT SMR Utama Tbk (SMRU) dengan kepemilikan saham 1.014.086.000 (8,11 persen)
20.PT Agung Semesta Sejahtera Tbk (TARA) dengan kepemilikan saham 506.616.138 (5,03 persen)
Advertisement