Liputan6.com, Singapura - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Kamis, (4/2/2021), saham HOME telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 3 Februari 2022.
Bursa pun meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Advertisement
Baca Juga
Potensi delisting saham HOME ini juga berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No.: Peng-SPT-00005/BEI.PP3/02-2020 tanggal 3 Februari 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
 b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemegang Saham HOME
Ada pun pemegang saham perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020 antara lain Yuanta Securities Indonesia 9,57 persen dan masyarakat sebesar 90,43 persen.
Advertisement