Trivia Saham: Mengenal Transaksi Short Selling di Pasar Modal

Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan belum membuka transaksi short selling.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Feb 2021, 11:40 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2021, 11:40 WIB
20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Istilah short selling kembali menuai perhatian investor dan trader pada akhir Januari 2021. Istilah short selling ini kembali ramai setelah heboh aksi investor ritel di Amerika Serikat (AS) yang mendorong kenaikan harga saham GameStop.  Harga saham GameStop yang naik itu di tengah prospek perusahaan ritel video game ini kurang baik karena berhadapan game online.

Aksi investor ritel tersebut pun kabarnya membuat hedge fund atau pengelola dana investasi babak belur. Mengutip berbagai sumber, saham GameStop merupakan salah satu sasaran untuk aksi short selling oleh hedge fund.

Ketika investor ritel bersatu melawan hedge fund sehingga membuat harga saham GameStop justru terus naik. Padahal hedge fund berharap saham GameStop tersebut turun.

Di Indonesia,  Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan belum membuka transaksi short selling. Hal itu juga ditegaskan dalam pengumuman daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin Nomor Peng-00030/BEI.POP/01-2021 yang dirilis pada 29 Januari 2021.

Sebelumnya BEI larang transaksi short selling pada awal Maret 2020 untuk mengantisipasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan karena pandemi COVID-19.  BEI juga pernah melarang transaksi short selling pada 2008 dan 2015. Hal ini seiring IHSG turun tajam.

Istilah transaksi short selling ini pun kembali ramai setelah hebohnya saham GameStop di bursa saham Amerika Serikat (AS) atau wall street.

Mengutip aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang kini bernama otoritas jasa keuangan (OJK), transaksi short selling adalah transaksi penjualan efek di mana efek dimaksud tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilakukan.

Dalam peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), bursa menetapkan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi short selling. Jadi hanya sejumlah efek yang memenuhi ketentuan yang bisa masuk transaksi short selling.

Transaksi short selling ini umumnya melibatkan penjualan saham pinjaman dari suatu saham dengan keyakinan kalau harga akan turun. Pada saat itu, Anda akan membeli saham dengan harga lebih rendah untuk membayar kembali apa yang Anda pinjam. Selisih antara harga jual dan beli adalah keuntungan Demikian mengutip dari laman investopedia, Sabtu (13/2/2021).

 "(Transaksi short selling-red) itu penjualan nekat karena tidak ada barangnya tetapi jual dengan harga tinggi, kemudian beli saat harga rendah. Di Indonesia short selling tidak begitu ramai karena ada fraksi harga saham. Misalkan harga Rp 1.000 kemudian untuk short selling harus di atas Rp 1.010, tunggu beli ke atas,” ujar Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee saat dihubungi Liputan6.com.

Ia menuturkan, transaksi short selling ini juga ada risiko. Hal ini terjadi bila harga saham yang diharapkan turun malah naik sehingga penjual harus membelinya dengan harga tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bukan untuk Investor Pemula

IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Suasana pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2018 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning Mohammad Andoko menuturkan, transaksi short selling tersebut tidak direkomendasikan untuk investor pemula. Hal ini karena risiko tinggi.

“Kalau biasanya saham kita mendapatkan untung kalau harga naik, dan ini (short selling-red) dari harga turun Transaksi short selling seperti futures dan derivatif. Kalau di Amerika Serikat memang completed produk derivatif yang memiliki risiko tinggi dan memang untung besar. Tetapi harus pelajari dan memahami teorinya,” ujar Andoko saat dihubungi Liputan6.com.

Andoko mengingatkan bagi yang tertarik investasi saham untuk memahami fundamental perusahaan, makro ekonomi dan bursa saham. “Jangan hanya menyemplung lebih baik belajar secara bertahap biar tahu kondisi pasar,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya