Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memangkas suku bunga hingga 270 basis poin (bps). Hal ini untuk memacu pergerakan ekonomi sejalan dengan arahan pemerintah dan regulator keuangan.Â
Mengutip laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dilansir BTN pada situs resminya, perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.Â
Plt. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan pada 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5 persen.Â
Advertisement
Baca Juga
"Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional," ujar Nixon dalam keterangan resmi, Jumat (5/3/2021).Â
Nixon menambahkan, penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF).Â
"Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami," tutur Nixon.Â
Â
Reporter: Athika Rahma
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rincian Penurunan Bunga Kredit
Emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi.Â
Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8 persen pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25 persen pada Februari 2021.Â
Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen pada Februari 2021.
Sementara, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen pada Februari 2021.
Advertisement